Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi, 3 Orang Ditangkap

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Jakarta dan Bekasi. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1.272,43 gram dan 1.451 butir ekstasi.

Pengungkapan tersebut berujung pada penangkapan tiga orang tersangka dengan peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika.

“Ketiga tersangka diamankan pada Selasa, 20 Januari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di sejumlah lokasi berbeda di Jakarta Pusat dan Kota Bekasi,” ujar Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul Muchzin GM dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/1)

Tersangka utama berinisial TW (30) berperan sebagai bandar. Ia ditangkap bersama istrinya, RN (17), yang diduga membantu aktivitas peredaran narkotika. Sementara satu tersangka lainnya, DH (34), diketahui berperan sebagai anak buah yang bertugas menyimpan dan mengamankan barang haram tersebut.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di sejumlah lokasi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap TW dan RN di pinggir jalan depan Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, dan mengamankan suami istri TW dan RN ” ujarnya

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang dikuasai TW dan RN, yakni dua unit telepon seluler milik TW, dua unit telepon seluler milik RN, satu unit mobil, serta empat plastik klip berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.017 butir.

Dari hasil interogasi awal, TW mengaku masih menyimpan narkotika yang dititipkan kepada tersangka DH. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap DH di depan Plaza Cibubur, Kota Bekasi. Penggeledahan dilanjutkan ke kontrakan dan kamar kos yang digunakan DH sebagai tempat penyimpanan narkotika.

“Tim melakukan pengembangan dan menangkap pelaku yang lain insial DH di Bekasi ” lanjut Abdul.

Dalam penangkapan DH, polisi menyita narkotika jenis ekstasi sebanyak 434 butir serta sabu dengan total berat bruto 1.272,43 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon seluler, dua unit timbangan digital, dan 16 pak plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.

Hasil pendalaman penyidik mengungkap bahwa para tersangka merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya pernah terlibat dalam perkara peredaran narkotika.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
MU Siapkan Era Baru Tanpa Casemiro: Bintang Real Madrid Jadi Target Mahal Pengganti Sang Jenderal Setan Merah?
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Kebebasan Pers di Era Digital: Konflik Persepsi Kelompok Publik dan Media
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Duka Dara Arafah Usai Kepergian Lula Lahfah: Allah Lebih Sayang Kamu ya Neng
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Tambang Penyebab Banjir di Sumatera, Aktivis 98 Haris Rusly Moti Merespons
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Pohon Tumbang Timpa Peziarah di Gunung Tidar Magelang, 1 Orang Tewas 4 Terluka
• 2 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.