BANJARBARU, KOMPAS.TV - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI, Muhammad Hidayattollah atau Dayat El menegaskan tidak ada agenda pembahasan perubahan mekanisme pemilihan langsung, baik di lingkungan DPD RI maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Tidak ada agenda perubahan mekanisme pemilihan langsung dan ruang partisipasi publik tetap dijaga,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Sabtu (24/1/2026).
Hal itu ditegaskannya untuk menanggapi kekhawatiran mahasiswa atas wacana perubahan mekanisme pemilihan langsung.
Belum lama ini Dayat El menerima langsung aspirasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: KSPI dan Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Khawatir Suara Rakyat Tak Didengar
Penyampaian aspirasi tersebut turut dikawal secara kelembagaan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Supian HK, bersama jajaran DPRD Kalsel.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah isu strategis nasional, khususnya terkait pemilu dan kualitas demokrasi.
Mahasiswa menyampaikan kekhawatiran atas wacana perubahan mekanisme pemilihan langsung yang dinilai berpotensi melemahkan kedaulatan rakyat.
Dayat El memastikan aspirasi mahasiswa akan dicatat dan menjadi bagian dari pertimbangan kebijakan di tingkat pusat. Ia menyatakan aspirasi mahasiswa penting dalam demokrasi.
“DPD RI memandang aspirasi mahasiswa sebagai elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi," ujarnya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- pemilu
- pemilu langsung
- dayat el
- dpd ri
- aspirasi mahasiswa
- kualitas demokrasi




