Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan permohonan praperadilan terkait status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Sidang perdana praperadilan itu digelar dua pekan lagi.
"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian tertulis dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dilihat detikcom, Sabtu (24/1/2026).
Permohonan praperadilan ini diajukan Indra pada Kamis (22/1). Praperadilan ini teregister dengan nomor perkara 7/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Sidang perdana praperadilan ini akan digelar pada Senin (2/2) di ruang sidang 04 PN Jakarta Selatan. Termohon dalam praperadilan ini, yaitu KPK RI cq pimpinan KPK.
"Petitum permohonan belum dapat ditampilkan," tulis SIPP PN Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai tersangka. Namun Indra belum ditahan oleh KPK. Indra ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya.
KPK pun sempat mengungkapkan alasan belum menahan Indra. KPK menyebutkan masih melengkapi dokumen terkait kerugian negara.
"Belum. Kita masih gini. Sekjen DPR, perkaranya. Perkara terkait Sekjen DPR, kita sedang melengkapi. Kita sedang melengkapi dokumen-dokumen untuk perhitungan kerugian negaranya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Untuk diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. KPK mengatakan ada dugaan mark up harga pada kasus ini.
"Kasusnya kalau nggak salah markup harga," kata Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).
Alexander belum menjelaskan secara detail berapa total anggaran yang digelembungkan. Dia menyebutkan harga yang dipakai dalam pengadaan proyek itu diduga dibuat lebih mahal dibanding harga pasar.
Proyek itu disebut bernilai Rp 120 miliar. Kerugian dalam kasus ini diduga mencapai puluhan miliar rupiah.
Simak juga Video Kata KPK soal Pemeriksaan Sekjen DPR Hari Ini
(mib/zap)




