Sengaja Memejamkan Mata saat Shalat Agar Lebih Khusyuk, Bagaimana Hukumnya?

tvonenews.com
6 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Dalam menjalankan shalat, kekhusyukan sering kali menjadi tujuan utama setiap Muslim. 

Berbagai cara pun dilakukan agar hati dan pikiran lebih fokus saat beribadah, termasuk dengan memejamkan mata. 

Namun, muncul pertanyaan, apakah memejamkan mata saat shalat benar-benar dianjurkan dan bagaimana hukumnya dalam pandangan Islam?

Buya Yahya menjelaskan bahwa hal pertama yang harus dipahami sebelum membahas persoalan ini adalah makna khusyuk itu sendiri. 

Menurutnya, khusyuk tidak berkaitan dengan kondisi mata, melainkan lebih kepada kondisi hati dan pikiran saat menjalankan shalat.

Ilustrasi shalat Jumat
Sumber :
  • Pexels/Eslam Mohammed Abdelmaksoud

Terkait hukum memejamkan mata saat shalat, Buya Yahya menyampaikan bahwa para ulama telah membahasnya secara jelas. 

Pada dasarnya, memejamkan mata saat shalat dihukumi makruh, kecuali terdapat kebutuhan atau alasan tertentu yang lebih mendesak.

Dalam tuntunan shalat, seorang Muslim justru dianjurkan untuk mengarahkan pandangan ke tempat sujud. 

Hal ini memiliki tujuan agar shalat lebih terjaga dari gangguan visual.

"Bahkan dalam shalat, kita disunnahkan melihat ke tempat sujud. Makanya tempat sujudnya jangan macam-macam gambarnya," ucap Buya Yahya.

"Kalau berada di depan Ka'bah, kita melihat Ka'bah itu sunnah," lanjutnya.

Ka'bah
Sumber :
  • tvOnenews - Gigih Wahyuningsih

Buya Yahya kemudian menegaskan bahwa inti dari khusyuk adalah keterlibatan hati dan pikiran dalam setiap bacaan shalat. 

Seorang yang khusyuk akan berusaha memahami dan merenungi ayat-ayat serta doa yang dibacanya, bukan sekadar melafalkan secara lisan.

"Merenungi bacaan-bacaan yang Anda baca di dalam shalat, itu khusyuk," kata Buya Yahya.

Dengan demikian, khusyuk tidak ditentukan oleh mata yang terbuka atau tertutup. 

Namun, dalam kondisi tertentu, seperti shalat di tempat yang ramai dengan banyak orang lalu lalang, memejamkan mata diperbolehkan untuk menjaga pandangan agar tidak terganggu.

"Memejamkan mata tidak haram, tapi makruh," tegas Buya Yahya.

Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Ia kembali mengingatkan bahwa esensi khusyuk tetap berada pada pemahaman bacaan shalat secara mendalam hingga selesai.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prediksi BMKG, Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan Sepanjang Hari
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Potret Son Ye Jin hingga Ji Chang Wook di Drakor Sageuk Terbaru, Tayang di Netflix
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
Apple Minta Bantuan Google untuk Upgrade AI iPhone
• 17 jam lalugenpi.co
thumb
Jabatan Sipil Polisi: Antara Putusan MK & Kehendak Pemerintah
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Pemulihan Usai Bencana, TP PKK Pusat Serahkan Bantuan ke Dusun Sarah Gala, Aceh
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.