REPUBLIKA.CO.ID,MINNEAPOLIS — Petugas Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) Federal kembali menembak mati seorang pria di Minneapolis pada Sabtu (22/2/2026). Penembakan tersebut memicu ratusan pengunjuk rasa yang turun ke jalan di tengah cuaca sangat dingin, di kota yang sudah terguncang oleh penembakan lainnya pada beberapa pekan lalu.
Kepala Kepolisian Minneapolis Brian O’Hara mengatakan, korban adalah pria berusia 37 tahun. Meski demikian, aparat belum mengungkap identitasnya. Polisi menyebut informasi mengenai penyebab penembakan masih terbatas.
Baca Juga
Prabowo dan Macron Bahas Kemitraan Strategis di Paris
Ketika Masalah, Keinginan, dan Doa Bertemu
Kesepian di Tengah Keramaian
Orang tua korban mengidentifikasinya sebagai Alex Jeffrey Pretti, seorang perawat unit perawatan intensif. Pelaku yang menembak Pretti adalah seorang petugas patroli perbatasan dengan pengalaman bertugas selama delapan tahun, menurut pejabat federal.
Garda Nasional Minnesota telah diaktivasi oleh Gubernur Tim Walz untuk membantu kepolisian setempat seiring meningkatnya protes di lokasi kejadian. Pasukan dikerahkan baik ke lokasi penembakan maupun ke gedung federal dimana terjadi ketegangan antara pengunjuk rasa dan petugas.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Penembakan ini terjadi di tengah gelombang protes harian di (Twin Cities) sejak penembakan Renee Good (37) yang tengah berkendara pada 7 Januari lalu, yang tewas setelah petugas ICE menembak yang bersangkutan. Pretti tewas kurang dari 1,6 km dari lokasi penembakan Good.
Pengunjuk rasa berkumpul dalam aksi menolak deportasi Muslim di Minneapolis, Minnesota, AS, 17 Januari 2026. Aksi ini sebagai bagian dari tindakan keras imigrasi federal yang melibatkan lebih dari 2.000 agen dari Border Patrol, Immigration and Customs Enforcement (ICE), dan Homeland Security Investigations (HSI). - (EPA/OLGA FEDOROVA)