Jalan tengah memperluas kesempatan kerja bagi kelas menengah

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Status Indonesia sebagai upper middle income country (UMIC) sering dipandang sebagai penanda kemajuan, sebuah pengakuan bahwa perekonomian nasional telah bergerak naik dalam peta global.

Hanya saja, di balik label itu, tersimpan ironi yang tidak mudah diabaikan. Pertumbuhan ekonomi yang kerap dirayakan melalui angka dan persentase belum sepenuhnya berwujud dalam kesejahteraan nyata bagi mayoritas warga.

Wajar jika kemudian muncul perdebatan tentang arah pembangunan, terutama ketika pasar kerja domestik menunjukkan tanda-tanda kerapuhan dalam menyerap tenaga kerja terampil secara luas dan berkelanjutan.

Laporan terbaru Bank Dunia menetapkan garis kesejahteraan global bagi negara berstatus UMIC sebesar 8,30 dolar AS per orang per hari berdasarkan paritas daya beli.

Dengan standar ini, sekitar dua pertiga penduduk Indonesia diperkirakan masih berada di bawah ambang kesejahteraan global.

Angka ini tampak berseberangan dengan data Badan Pusat Statistik yang mencatat tingkat kemiskinan nasional sebesar 8,57 persen. Perbedaan tersebut kerap memicu kebingungan publik, seolah statistik saling meniadakan.

Padahal, seperti dijelaskan ekonom dari Universitas Binawan, Farouk Abdullah Alwyni, dua angka itu lahir dari dua standar yang berbeda. Standar yang satu mengukur kemiskinan absolut berdasarkan kebutuhan dasar nasional, sementara yang lain menilai posisi kesejahteraan dalam konteks global.

Dalam perspektif Farouk, di sanalah pesan pentingnya bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya bertransformasi menjadi kesejahteraan yang dirasakan luas oleh masyarakat.

Kerapuhan itu tercermin dalam struktur kelas sosial. Data BPS menunjukkan kelas menengah Indonesia baru mencakup sekitar 17 persen dari populasi.

Angka ini terlalu kecil untuk menjadi fondasi stabilitas ekonomi jangka panjang. Sejarah pembangunan di berbagai negara menunjukkan bahwa keberhasilan keluar dari jebakan pendapatan menengah sangat bergantung pada hadirnya kelas menengah yang besar, produktif, dan memiliki daya beli yang cukup kuat untuk menopang pertumbuhan.


Penyangga demokrasi

Kelas menengah bukan sekadar kelompok konsumen. Mereka juga menjadi penyangga demokrasi ekonomi, penggerak inovasi, sekaligus jembatan antara kebijakan publik dan kebutuhan pasar.

Masalahnya, pembentukan kelas menengah tidak bisa dilepaskan dari kualitas lapangan kerja yang tersedia.

Ketika pertumbuhan ekonomi bertumpu pada ekspansi berbasis konsesi dan akumulasi yang terkonsentrasi pada segelintir elite, lapangan kerja yang tercipta sering kali bersifat rentan, berupah rendah, dan minim perlindungan bagi pekerja.

Farouk menyoroti bahwa model pembangunan semacam ini juga menyisakan beban ekologis yang berat.

Rangkaian bencana banjir di berbagai wilayah Sumatera, misalnya, tidak bisa dilepaskan dari tata kelola lahan yang lemah dan pengabaian terhadap keberlanjutan lingkungan serta hak masyarakat lokal.

Kerugian sosial yang timbul sering kali melampaui manfaat ekonomi jangka pendek yang dihasilkan.

Kondisi ini menuntut koreksi arah. Keberhasilan pembangunan tidak lagi cukup diukur dari laju pertumbuhan produk domestik bruto, melainkan dari kemampuan negara menciptakan lapangan kerja yang layak, memperluas jaring pengaman sosial, serta memastikan akses pendidikan dan kesehatan yang benar-benar bermutu.

Dalam konteks ini, pasar kerja menjadi arena kunci. Namun realitas menunjukkan bahwa daya serap domestik, terutama untuk tenaga kerja terampil, belum sebanding dengan laju pertumbuhan angkatan kerja dan peningkatan kualitas pendidikan.

Di tengah keterbatasan tersebut, Farouk melihat peluang yang kerap luput dari perdebatan publik, yakni integrasi tenaga kerja terampil Indonesia ke pasar global.

Banyak negara maju, saat ini menghadapi kekurangan tenaga profesional di sektor kesehatan, teknik, teknologi, dan berbagai layanan publik.

Penuaan penduduk, transformasi digital, serta tuntutan pelayanan yang semakin kompleks membuka ruang bagi tenaga kerja dari negara berkembang untuk mengisi celah tersebut.

Bagi Indonesia, ini bukan sekadar soal mengirim pekerja ke luar negeri, tetapi tentang memosisikan sumber daya manusia sebagai aset strategis dalam pembangunan nasional.

Karena itu, ke depan perlu didorong agar peluang ini dikelola melalui program nasional berbasis kemitraan pemerintah dan swasta.

Fokusnya bukan hanya pada penempatan, melainkan pada persiapan yang sistematis, mulai dari pelatihan bahasa, sertifikasi internasional, hingga penguasaan keterampilan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar global.

Dengan pendekatan ini, mobilitas tenaga kerja terampil tidak menjadi praktik sesaat, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Dampaknya tidak berhenti pada individu yang bekerja di luar negeri. Peningkatan pendapatan dan remitansi yang dikelola secara produktif dapat menjadi motor pembentukan kelas menengah baru di dalam negeri.

Remitansi yang diinvestasikan pada pendidikan, usaha kecil, atau kegiatan produktif lainnya berpotensi menciptakan efek berantai dalam perekonomian lokal.


Transfer pengetahuan

Dalam skala yang lebih luas, pengalaman kerja internasional juga membawa pulang pengetahuan baru, etos kerja, serta jejaring profesional yang memperkaya ekosistem ekonomi nasional.

Di sejumlah rumah sakit lansia di Jepang, misalnya, perawat asal Indonesia, kini menjadi bagian dari wajah sehari-hari layanan kesehatan.

Mereka tidak hanya mengirim pendapatan ke kampung halaman, tetapi juga membawa pulang standar kerja, kebiasaan profesional, dan cara pandang baru tentang disiplin yang perlahan memengaruhi keluarga serta komunitas mereka.

Tentu saja, strategi ini bukan tanpa tantangan. Perlindungan hak tenaga kerja, pengakuan kualifikasi, hingga risiko eksploitasi di negara tujuan harus menjadi perhatian utama.

Namun justru di sinilah peran negara menjadi krusial, memastikan bahwa mobilitas tenaga kerja terampil berlangsung dalam kerangka yang aman dan bermartabat, serta memberi manfaat nyata bagi semua pihak yang terlibat.

Kebijakan yang terintegrasi antara pendidikan, ketenagakerjaan, dan diplomasi ekonomi diperlukan agar peluang global tidak berubah menjadi kerentanan baru.

Status UMIC seharusnya menjadi titik balik, bukan sekadar label statistik. Tanpa perluasan kelas menengah dan penurunan kemiskinan secara masif, pertumbuhan akan tetap menjadi angka di atas kertas, jauh dari cita-cita keadilan sosial.

Integrasi tenaga kerja terampil ke pasar global menawarkan salah satu jalur untuk menjembatani kesenjangan antara pertumbuhan dan kesejahteraan.

Publik, sudah saatnya melihat mobilitas manusia bukan sebagai kehilangan, melainkan sebagai bentuk investasi sosial dan ekonomi yang hasilnya baru terasa dalam jangka panjang.

Maka, ke depan kondisi ini perlu direnungi bukan hanya pada seberapa cepat ekonomi tumbuh, tetapi ke mana arah pertumbuhan itu membawa masyarakat.

Apakah mampu menciptakan peluang yang lebih merata, menjaga lingkungan tetap terawat, dan memberi kepastian bagi generasi berikutnya, atau justru memperlebar jarak antara mereka yang di atas dan mereka yang tertinggal.

Dalam dunia yang semakin terhubung, keberanian Indonesia menempatkan tenaga kerja terampilnya di panggung global akan tercermin pada perubahan yang pelan-pelan dirasakan di rumah-rumah mereka, dari cara anak-anak memandang pendidikan, hingga cara komunitas melihat masa depan.




Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gonjang-Ganjing Alejandro Garnacho: Baru Lima Bulan di Chelsea, Sudah Ingin Angkat Kaki?
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Noe Letto Nilai Posisi Tenaga Ahli Lebih Ideal Dibanding Masuk Pemerintah Jalur Parpol
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Modifikasi Cuaca Hari ke-9, BPBD Jakarta Lakukan Tiga Penerbangan Penyemaian Awan
• 14 jam laluliputan6.com
thumb
Waspada! Cuaca Ekstrem Belum Usai, Hujan Lebat Mengintai hingga 29 Januari
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
RUPS Luar Biasa Bank Banten: Susun Ulang Pengurus, Siap Melaju Lebih Kencang di 2026
• 14 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.