Serangkaian insiden keracunan dan isu kecukupan menu menunjukkan perlunya pivot: fokus 1.000 HPK, pangan lokal, dan tata kelola keamanan pangan yang ketat.
Oleh: Minsarnawati
(Dosen Epidemiologi)
Tepat hari ini, 25 Januari 2026 peringatan Hari Gizi Nasional (HGN) ke-66 tahun 2026 hadir membawa tema “Penuhi Gizi Seimbang dari Pangan Lokal” dengan slogan “Sehat Dimulai dari Piringku.” Kalimat ini terdengar sederhana, tetapi sebenarnya menohok: gizi tidak lahir dari satu program, melainkan dari ekosistem panjang—dari kebun dan laut, pasar, cara memasak, sampai apa yang akhirnya masuk ke piring keluarga.
Di tengah semangat itu, Indonesia sedang menguji kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG). Niatnya mulia: memastikan anak mendapat asupan lebih baik dan membantu menekan stunting. Namun, niat baik saja tidak cukup ketika implementasi program justru memunculkan pertanyaan paling mendasar: apakah makanan yang dibagikan benar-benar aman dan benar-benar bergizi sesuai kebutuhan?
Keracunan makanan bukan “gangguan kecil” yang bisa dianggap riak sementara. Ketika kejadian berulang dan menyebar, ia berubah menjadi alarm sistem. Bersumber dari data detiknews dan detikhealth bahwa sepanjang Januari–Desember 2025, KPAI mencatat 12.658 anak mengalami keracunan yang dikaitkan dengan MBG.
Dari sisi surveilans, Kemenkes melalui SKDR melaporkan bahwa hingga 5 Oktober 2025 terdapat 119 kejadian keracunan dengan total 11.660 kasus. Angka-angka ini mungkin berasal dari pintu pelaporan yang berbeda, tetapi keduanya menyampaikan pesan yang sama: keselamatan pangan tidak boleh menjadi variabel yang “menyusul” setelah program berjalan.
Memasuki Januari 2026, situasinya belum mereda. Beberapa kejadian besar yang terlapor menjadi cermin betapa rapuhnya kontrol mutu pada program berskala masif. Data dihimpun dari media nasional seperti detiknews, detikcom dan ANTARA News yang mencatat bahwa Grobogan melaporkan 803 orang diduga keracunan setelah menyantap menu MBG.
Info dari Mojokerto bahwa 411 orang dengan dugaan masalah mengerucut pada komponen telur rebus dalam soto ayam dan isu penanganan bahan. Di Semarang, 75 siswa mengalami keluhan mual-muntah dan gangguan pencernaan setelah MBG.
Di Tulungagung, tercatat 123 pelajar mengalami diare dan operasional SPPG setempat sempat dihentikan untuk evaluasi. Di saat yang sama, BGN mengakui adanya persoalan ketidakpatuhan SOP dan kualitas bahan baku, termasuk laporan penghentian sementara operasional 10 SPPG terkait insiden keracunan pada Januari 2026.
Di titik ini, publik berhak merasa waswas. Bukan karena menolak program membantu makan anak, melainkan karena orang tua, sekolah, dan negara sedang berhadapan dengan pertanyaan yang sangat manusiawi: “Kalau makanan yang niatnya menyehatkan malah membuat sakit, siapa yang menanggung risikonya—dan bagaimana memastikan hal ini tidak berulang?”.
Masalahnya juga tidak berhenti pada keamanan pangan. Ada persoalan desain kebijakan yang sering luput: stunting bukan sekadar “anak kurang makan” hari ini. Stunting terutama terbentuk pada periode kritis 1.000 hari pertama kehidupan—sejak kehamilan hingga usia dua tahun.
Karena itu, jika target utamanya stunting, fokus kebijakan semestinya lebih tajam ke ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan baduta, serta faktor pendukung seperti infeksi berulang, sanitasi, akses layanan kesehatan, dan pola asuh. Sekolah tetap penting untuk perbaikan gizi umum dan capaian belajar, tetapi ia bukan tuas paling presisi untuk menekan stunting bila berdiri sendiri.
Sementara itu, MBG pada praktiknya menuntut negara menjalankan operasi dapur dalam skala sangat besar. Dapur skala besar selalu membawa risiko klasik: pengadaan bahan yang tidak seragam mutunya, rantai dingin yang tidak disiplin, waktu tunggu dan distribusi yang panjang, SOP yang ditulis rapi tetapi tidak ditaati di lapangan, serta audit yang datang setelah masalah terlanjur terjadi.
Ketika skala membesar, ruang salah juga membesar. Itu bukan pesimisme; itu hukum dasar manajemen risiko.
Hari Gizi Nasional 2026 seharusnya menjadi momentum untuk menata ulang cara kita memerangi stunting, bukan sekadar mempertahankan bentuk program karena sudah telanjur besar. Pilihan paling dewasa bukan melawan kritik, melainkan memperbaiki desain.
Jika MBG hendak dipertahankan, ia wajib memenuhi prasyarat keselamatan pangan yang ketat dan terukur. Namun jika yang dicari adalah program penanggulangan stunting yang paling masuk akal, maka yang dibutuhkan adalah paket intervensi yang lebih presisi, lebih aman, dan lebih dekat dengan keluarga.
Di sinilah tema “pangan lokal” menjadi lebih dari sekadar slogan. Program pengganti yang lebih ideal adalah pendekatan 1.000 HPK berbasis pangan lokal: dukungan akses pangan bergizi yang tepat sasaran untuk ibu hamil dan menyusui, baduta usia 6–23 bulan, dan keluarga berisiko tinggi.
Skemanya tidak harus berupa makanan matang yang diproduksi massal setiap hari. Dukungan bisa berbentuk voucher atau transfer pangan lokal yang terarah agar uang publik menggerakkan sistem pangan setempat sekaligus mengurangi risiko keracunan dari dapur berskala raksasa.
Pendekatan ini harus menempatkan posyandu dan puskesmas sebagai mesin utama, bukan pelengkap. Pemantauan pertumbuhan yang benar, deteksi wasting, konseling MP-ASI yang membumi, suplementasi yang sesuai kebijakan, imunisasi, tata laksana diare/ISPA, dan rujukan cepat untuk kelompok risiko tinggi—semua itu adalah “jalan kerja” stunting yang nyata. Tanpa layanan yang kuat, program makan akan mudah berubah menjadi ritual distribusi: makanan datang, foto selesai, masalah tetap tinggal.
Kalau tetap ada komponen makanan siap santap, arahnya perlu diubah: kecil, dekat, dan terkontrol. Dapur sehat lokal skala mikro—berbasis komunitas—lebih memungkinkan pengawasan higienitas, inspeksi rutin, dan kepatuhan SOP yang nyata. Dalam desain seperti ini, ketika ada sinyal KLB, mekanisme penghentian operasional sementara bisa dijalankan cepat, investigasi dilakukan, dan temuan dipublikasikan agar kesalahan tidak diulang diam-diam.
Dan karena stunting sering “dikunci” oleh infeksi berulang serta sanitasi buruk, paket kebijakan mesti berani mengikatkan gizi dengan WASH: air minum aman, jamban sehat, kebiasaan cuci tangan, serta respons cepat penyakit infeksi. Di banyak rumah tangga, perbaikan gizi tanpa perbaikan lingkungan adalah pekerjaan yang setengah selesai.
Terakhir, program besar tidak bisa meminta publik hanya “percaya.” Ia harus bisa diaudit.
Transparansi data bulanan—cakupan sasaran 1.000 HPK, kualitas asupan, laporan kejadian keracunan beserta hasil laboratorium dan tindakan korektif, serta keterlacakan vendor dan bahan baku—bukan sekadar tuntutan aktivis. Itu syarat minimum tata kelola program yang menyangkut keselamatan anak.
Pada akhirnya, slogan “Sehat Dimulai dari Piringku” mengandung makna yang sangat tegas: piring tidak hanya harus berisi makanan, tetapi juga harus berisi rasa aman. Hari Gizi Nasional 2026 memberi panggung untuk mengatakan dengan jernih bahwa program gizi yang baik adalah program yang tidak membuat anak sakit, tidak salah sasaran, dan tidak menutup mata dari bukti. Kita tidak kekurangan niat baik.
Tantangannya adalah menata niat baik itu menjadi sistem yang tahan uji—tepat sasaran, berbasis pangan lokal, dan benar-benar melindungi generasi yang sedang kita janjikan sebagai masa depan. (*)
*Dr. Minsarnawati, SKM, M. Kes., adalah Dosen Epidemiologi Program Studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu Kesehatan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Email: [email protected]




