KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meresmikan Hunian Sementara (Huntara) Kayu Pasak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Huntara merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam melakukan percepatan pemindahan pengungsi ke hunian yang lebih layak.
Tito mengapresiasi langkah cepat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang didukung TNI serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dalam menyelesaikan pembangunan huntara.
Menurutnya, keberadaan huntara sangat penting sebagai solusi sementara untuk mengurangi jumlah pengungsi di tenda pengungsian.
“Karena huntara memang ditunggu sebagai salah satu solusi untuk mengurangi pengungsi. Pengungsi ini ada yang [rumahnya] rusak ringan, rusak sedang, rusak berat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Tinjau Daerah Rusak Parah karena Banjir Aceh, Mendagri Tito: Pemulihan Semakin Baik
Hal itu disampaikan Tito sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera dalam konferensi pers peresmian huntara di Kabupaten Agam, Sumbar, Sabtu (24/1/2026).
Tito menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema bantuan perumahan berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga.
Skema bantuan tersebut, seperti bantuan stimulan sebesar Rp 15 juta untuk rumah rusak ringan, bantuan Rp 30 juta untuk rusak sedang, dan bantuan hunian tetap (huntap) untuk rumah rusak berat atau hilang.
Sambil menunggu huntap, warga dapat menempati huntara atau rumah keluarga, termasuk menyewa rumah dengan Dana Tunggu Hunian (DTH) dari BNPB.
Lebih lanjut, Tito mengatakan, pendataan dan validasi korban bencana telah dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Sumbar, Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian: Dana Perbaikan Rumah Korban Banjir Segera Cair, Syaratnya Data Harus Akurat!
Setelah proses validasi rampung, dia berharap bantuan dapat segera dicairkan demi mempercepat pemulihan.
Tito menyebutkan, dengan percepatan validasi dan pembayaran, warga di pengungsian juga akan jauh berkurang.
“Di luar itu, tadi Bapak Bupati Agam menyampaikan, ini yang saya kejar-kejar. Saya sudah Zoom Meeting dengan seluruh kepala daerah. Kuncinya adalah data,” jelas Tito.
Bantuan tambahan dan pemulihan ekonomiSelain bantuan huntara, Tito menyampaikan, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan bantuan tambahan berupa uang perabot sebesar Rp 3 juta, stimulan ekonomi Rp 5 juta, serta bantuan lauk-pauk (jaminan hidup) sebesar Rp 15.000 per orang per hari.
Penentuan penerima bantuan tersebut diserahkan kepada bupati dan wali kota sesuai kondisi masyarakat di daerah masing-masing.
Baca juga: Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Pengembalian TKD bagi Pemda di 3 Provinsi Terdampak Bencana



