jpnn.com, JAKARTA - Dalam acara peluncuran buku "Infrastruktur Impunitas" karya Elizabeth F. Drexler (Beth) di Komunitas Utan Kayu, Jakarta, Sabtu (24/1), anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Triyana, menarik benang merah panjang kekerasan negara hingga ke era kolonial. Sejarawan ini menyatakan bahwa fondasi praktik kekerasan yang dinormalisasi negara telah dimulai sejak masa penjajahan.
"Kita harus melihat ke masa kolonial karena bagaimanapun masa kolonial ini satu fondasi yang penting. Bagaimana negara kolonial menyelesaikan persoalan-persoalan dengan cara kekerasan," kata Bonnie.
BACA JUGA: Cegah Perilaku Impulsif Anak Muda, Kredit Pintar & Polimedia Hadirkan Gerakan KOMA
Bonnie merujuk pada pemberontakan PKI 1926, di mana 1.378 orang dibuang ke Boven Digul tanpa proses pengadilan. "Hak untuk membuang itu sudah ada sejak 1917, disebut Ex Orbitante Rechten. Hak bagi gubernur jenderal untuk mengusir siapa pun yang dianggap berbahaya," tambahnya.
Bonnie menjelaskan bahwa pola serupa direproduksi di era Orde Baru, seperti pengasingan sekitar 10.000 orang ke Pulau Buru. "Kalau di rezim Hitler Nazi bikin kamp konsentrasi, praktik kolonial juga. Orde Baru juga bikin Pulau Buru. Fondasinya itu harus kita lihat ke zaman kolonial," tegasnya.
BACA JUGA: Desak Reformasi Peradilan Militer, Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Praktik Impunitas
Pendiri Historia.id ini menekankan bahwa infrastruktur impunitas menjadikan kekerasan sebagai sesuatu yang wajar, bahkan merasuk ke institusi pendidikan. "Contoh guru memukul murid atau sebaliknya. Kekerasan itu sudah terinternalisasi, jadi kebiasaan. Ketika dipermasalahkan, responsnya, 'dulu juga begitu'. Poinnya adalah bagaimana kita menghentikan rantai kekerasan ini," kata dia.
Menanggapi buku karya antropolog Amerika Serikat itu, Bonnie sepakat bahwa upaya mencari keadilan kerap terbentur pada penyangkalan negara. "Kebenaran akademik tentang 1965 sudah sangat banyak. Tetapi mengapa masyarakat kebanyakan masih merasa 'ya bukan itu'? Negara mengabaikan dan penyangkalan terus terjadi, bahkan untuk kasus yang baru seperti pemerkosaan massal," ujar Bonnie yang menilai pola itu sebagai bagian dari modus denial atau penyangkalan yang terus diproduksi.
BACA JUGA: Koalisi Masyarakat Sipil: Kembalikan Militer ke Barak, Akhiri Multifungsi dan Impunitas
Bonnie juga mengomentari bab khusus dalam buku Beth yang mengulas peran sastra. Bonnie mengungkapkan upaya konkret yang sedang dikawalnya di parlemen, yakni memasukkan sastra sebagai pelajaran wajib dalam Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). "Kami dari Fraksi PDI Perjuangan mengawal dua pelajaran wajib: sejarah dan sastra. Karena angka literasi kita rendah. Salah satu instrumen mendongkrak literasi adalah dengan menjadikan sastra pelajaran wajib," jelasnya.
"Ini membutuhkan kerja sama, bukan hanya dari parlemen, tetapi juga masyarakat yang terus mengawal."
Penulis buku, Elizabeth F. Drexler, dalam pemaparannya menjelaskan inti "infrastruktur impunitas" sebagai jaringan kompleks di luar hukum yang menjaga status quo ketiadaan keadilan. "Ini bukan hanya soal hukum yang tidak berjalan, tetapi efek, emosi bawah sadar, birokrasi, dan kebenaran yang 'dilipat' ke dalam sistem," ujar Beth.
Beth mencontohkan kasus Munir, di mana proses hukum yang tidak memuaskan justru menghasilkan impunitas melalui asas ne bis in idem. "Kebenaran tidak menghancurkan infrastruktur ini, malah dilipatkan ke dalamnya," tandasnya.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, melengkapi analisis dengan menekankan bahwa impunitas adalah hasil proses sosial-budaya yang kompleks. "Beth menjelaskan infrastruktur impunitas jauh melampaui mekanisme legal. Ini lahir dari proses budaya, birokrasi, dan struktur teritorial militer yang direproduksi dari Orde Baru ke Reformasi," kata Usman.
Esais Zen RS dalam diskusi ini memberikan perspektif lain dengan menyebut infrastruktur impunitas sebagai bagian dari "otoritarianisme afektif". "Kekuasaan di Indonesia kerap tidak mengumbar kekerasan fisik setiap hari, tetapi mengatur 'rasa'. Kapan kita marah, kapan kita syukur, kapan kita takut. Impunitas berjalan karena afek atau pengalaman bawah sadar kolektif ini dimodulasi," papar Zen. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imparsial: Peradilan Militer Cenderung Menjadi Sarang Impunitas Bagi Prajurit TNI
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


