Liputan6.com, Jakarta - Dalam acara peluncuran buku "Infrastruktur Impunitas" karya Elizabeth F. Drexler atau kerap disapa Beth di Komunitas Utan Kayu, Jakarta, Sabtu, 24 Januari 2026, anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Triyana, menarik benang merah panjang kekerasan negara hingga ke era kolonial.
Sejarawan ini menyatakan, fondasi praktik kekerasan yang dinormalisasi negara telah dimulai sejak masa penjajahan.
Advertisement
"Kita harus melihat ke masa kolonial, karena bagaimanapun masa kolonial ini satu fondasi yang penting. Bagaimana negara kolonial menyelesaikan persoalan-persoalan dengan cara kekerasan," kata Bonnie, dikutip Minggu (25/1/2026).
Bonnie merujuk pada peristiwa pemberontakan PKI tahun 1926, di mana sebanyak 1.378 orang dibuang ke Boven Digul tanpa proses pengadilan.
"Hak untuk membuang itu sudah ada sejak 1917, disebut Ex Orbitante Rechten. Hak bagi gubernur jenderal untuk mengusir siapapun yang dianggap berbahaya," jelas dia.
Menurutnya, pola serupa direproduksi di era Orde Baru, seperti saat peristiwa pengasingan sekitar 10.000 orang ke Pulau Buru.
"Kalau di rezim Hitler, Nazi bikin kamp konsentrasi, praktik kolonial juga. Orde Baru juga bikin Pulau Buru. Fondasinya itu harus kita lihat ke zaman kolonial," ungkapnya.




