Polri Geledah Kantor Danasyariah (DSI) Imbas Kasus Penipuan

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Polri menggeledah Kantor Dana Syariah Indonesia (DSI) terkait kasus dugaan penipuan kepada pemberi dana (lender) dalam skema P2P Lending.

Polri menggeledah Kantor Dana Syariah Indonesia (DSI) terkait kasus dugaan penipuan kepada pemberi dana (lender) dalam skema P2P Lending. (Foto: Ist)

IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menggeledah Kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) atau Danasyariah di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan penipuan (fraud) kepada pemberi dana (lender) dalam skema P2P Lending.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, polisi menggelar kegiatan tersebut selama dua hari pada Jumat dan Sabtu (23-24 Januari 2026).

Baca Juga:
Danasyariah (DSI) Gagal Bayar Rp1,2 Triliun, Ini Langkah OJK dan PPATK

"Lebih kurang 16 jam untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang terkait dugaan tindak pidana," kata kepada awak media, dikutip Minggu (25/1/2026).

Ade menyebut, dalam upaya paksa penggeledahan, penyidik telah melakukan upaya paksa penyitaan terhadap barang bukti, baik yang dihasilkan atau diperoleh dari tindak pidana, maupun yang memiliki hubungan langsung dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan. 

Dalam penggeledahan ini, penyidik menyita barang bukti fisik berupa berbagai dokumen perusahaan, yakni dokumen keuangan dan pembukuan, dokumen kerja sama dan perjanjian, dokumen pembiayaan dan jaminan, dokumen kebijakan internal dan tata kelola perusahaan, dokumen profil dan kegiatan usaha perusahaan. 

"Termasuk beberapa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sebagai agunan borrower macet, serta sarana pendukung operasional perusahaan," ujar Ade.

Kemudian, barang bukti elektronik, berupa data dan informasi digital yang tersimpan dalam sistem teknologi informasi perusahaan, termasuk data operasional, data transaksi. 

"Serta dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana dan pembiayaan, yang diperoleh dari perangkat elektronik dan perangkat keras teknologi informasi berupa unit CPU dan mini PC," ucap Ade. 

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hasil Liga Inggris: Drama Gol Menit Akhir, Liverpool Ditekuk Bournemouth
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Sinopsis Drama China Ashes of Love, Kisah Cinta Segitiga Dewa Dewi yang Bikin Gagal Move On
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Ramai Cashback & Promo Masuk Penghasilan Kena Pajak di Coretax, DJP Buka Suara
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Brimob Polda Sumbar kebut pembangunan huntara di Palembayan Agam
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Indonesia Masters 2026: Rachel/Febi Ditendang Wakil Jepang
• 21 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.