JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan tidak boleh ada pemaksaan terhadap sekolah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sekolah yang menolak program tersebut tidak boleh ditekan atau diintimidasi oleh pihak mana pun.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang mengatakan, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang memaksa sekolah agar siswanya menjadi penerima manfaat MBG.
“Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG karena siswanya berasal dari keluarga mampu, itu tidak masalah,” kata Nanik saat acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkopimda dan seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/1/2026).
Baca Juga: [FULL] Serba-Serbi Rencana 32 Ribu Pegawai SPPG Diangkat Jadi ASN PPPK, Ini Kata DPR dan Kepala BGN
Penegasan itu disampaikan menyusul keluhan salah satu Kepala SPPG yang kesulitan menambah jumlah penerima manfaat MBG di wilayahnya.
Sebab, beberapa sekolah elite dengan jumlah siswa ribuan menolak ikut program tersebut, meski sudah dimediasi oleh aparat setempat.
Nanik menjelaskan, meski pemerintah menargetkan seluruh anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang baik, pelaksanaan MBG tetap bersifat sukarela.
Tidak boleh ada anggapan bahwa sekolah yang menolak berarti tidak mendukung program pemerintah.
Baca Juga: Stok BBM RI Baru Cukup 21 Hari, Bahlil Dorong Pembangunan Storage Besar-besaran
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :
- makan bergizi gratis
- mbg
- nanik s deyang
- bagan gizi nasional
- bgn
- sppg





