Oktober 2026 Wajib Halal Berlaku, Ini Daftar Produk yang Harus Bersertifikat

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi. Mulai 17 Oktober 2026, sejumlah produk wajib bersertifikat halal. Kemenag sebut aturan ini mencakup makanan, obat, kosmetik, hingga kemasan. (Sumber: Kementerian BUMN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan 17 Oktober 2026 menjadi batas waktu pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi sejumlah produk strategis. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag, Fuad Nasar mengatakan, kebijakan wajib halal mencakup produk makanan dan minuman, obat-obatan, kosmetik, produk kimiawi, biologi, rekayasa genetika, barang gunaan, hingga kemasan produk.

“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi kepentingan bersama untuk menggerakkan industri halal sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Fuad dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip Minggu (25/1/2026). 

Baca Juga: Respons SBY soal Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump

Fuad menjelaskan, dalam penyelenggaraan jaminan produk halal, Kemenag berperan sebagai penghubung berbagai kepentingan.

BPJPH bertugas sebagai penyelenggara, MUI menetapkan fatwa halal, sementara produk berasal dari pelaku usaha.

Menurutnya, misi Kemenag tidak hanya membangun kesadaran halal, tetapi juga menumbuhkan budaya “cinta halal” di masyarakat melalui literasi, edukasi, sosialisasi, serta penguatan ekosistem halal secara berkelanjutan.

Baca Juga: Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis 2026 untuk UMKM

Ia menambahkan, Direktorat Jaminan Produk Halal (DJPH) bersinergi dengan berbagai unit di lingkungan Kemenag, termasuk Bimas Islam, KUA, hingga para penghulu yang juga berperan sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H) bagi UMKM.

Dalam pemberdayaan ekonomi umat, DJPH juga berkolaborasi dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber :

Tag
  • sertifikasi halal
  • wajib sertifikasi halal
  • wajib halal oktober 2026
  • produk halal
  • kementerian agama
  • halal mui
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
CSR PIK2 Perkuat Kesiapsiagaan Banjir Lewat Dapur Umum Berkelanjutan
• 7 jam lalufajar.co.id
thumb
Kenapa Waktu Terasa Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ilmiahnya
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Pecinta Kafein Merapat! 5 Rekomendasi Drakor Bertema Kopi Ini Dijamin Bikin Hati Meleleh dan Gagal Move On
• 55 menit lalugrid.id
thumb
Bahlil Siapkan Harga Pokok Minimum Timah Rakyat, Bangka Belitung Jadi Prioritas
• 5 menit lalutvonenews.com
thumb
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
• 35 menit lalusuara.com
Berhasil disimpan.