Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah menyatakan, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang sempat mendekati Rp 17.000 per USD dipastikan tidak berdampak signifikan terhadap pembiayaan ibadah haji. Menurutnya, kebutuhan valuta asing untuk penyelenggaraan haji 2026 telah dipersiapkan sejak jauh hari.
"BPKH menggunakan asumsi kurs Rp 16.500 per USD dalam perencanaan anggaran dan sudah mengantisipasi potensi volatilitas nilai tukar dan Alamdulillah tim keuangan sudah gerak cepat, dari tahun lalu sudah mengumpulkan kebutuhan USD,” ujar Fadlul saat kegiatan media outlook di Yogyakarta, Sabtu (24/1/2026).
Advertisement
Fadlul meluruskan informasi yang sempat beredar, bahwa BPKH tidak memiliki persediaan dolar AS. Dia mengulas, pada tahun-tahun sebelumnya memang terdapat kendala regulasi dalam pembelian mata uang asing dalam jumlah besar.
“Tahun-tahun sebelumnya memang kita agak punya kendala dari sisi regulasi. Setiap melakukan pembelian besar atas mata uang asing kita harus melapor ke Bank Indonesia karena mereka memiliki fungsi moneter dan mengontrol perubahan kurs," ungkap Fadlul.
"Namun setelah kami koordinasi dengan Bank Indonesia, akhirnya kami diperbolehkan untuk melakukan pembelian USD secara bertahap tanpa harus ada pelaporan underlying yang harus di-submit terlebih dahulu," imbuh dia.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3919039/original/063405900_1643535250-023075600_1532022456-IMG_20180719_224813.jpg)


