jpnn.com, JAKARTA - PPPK paruh waktu hanya ingin aspirasinya didengar pemerintah dan DPR RI. Jika eksekutif maupun legislatif menolak, terpaksa mereka turun ke jalan.
Ketua umun Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat permohonan rapat pendapat (RDP) kepada DPR RI bersama kementerian terkait.
BACA JUGA: Info Penting untuk PPPK Paruh Waktu, Sepekan Lagi ya
"Saya juga akan membuat pernyataan bahwa kami ingin menyampaikan aspirasi sekaligus berdiskusi dengan pemerintah dan DPR RI. Diterima atau tidak difasilitasi, maka kami akan menyampaikannya di jalan dengan membawa seluruh elemen PPPK paruh waktu," kata Faisol kepada JPNN, Minggu (25/1/2026).
Dia menegaskan, PPPK paruh waktu sudah tidak sabar menyampaikan asprasinya langsung. Pemerintah pusat harus tahu sebagian besar PPPK paruh waktu mendapatkan perlakuan tidak adil dari pejabat pembina kepegawaian (PPK).
BACA JUGA: Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Gaji PPPK Paruh Waktu yang Belum Dibayar
Atas dasar sesuai kemampuan daerah, banyak PPK malah menetapkan standar gaji PPPK paruh waktu lebih rendah dari honorer.
"Pemerintah pusat harus tahu kalau PPPK paruh waktu gajinya memprihatinkan. Jadi, pemerintah pusat juga jangan mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan rasa tidak adil bagi paruh waktu," tegas Faisol.
BACA JUGA: PNS dan PPPK Daerah Dilarang Live Streaming saat Jam Kerja
Salah satu bentuk ketidakadilan pemerintah pusat itu adalah kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) merekrut 32 ribu petugas Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengangkatan PPPK dari petugas MBG ini dinilai tidak memikirkan nasib honorer yang belasan hingga puluhan tahun dan hanya diangkat paruh waktu.
"Rencananya kami akan datangi DPR RI dan menyurati Kantor Staf Presiden untuk membuat pernyataan yang sama," ucapnya.
Selain itu, Aliansi R2 R3 Indonesia juga akan menyurati Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ada banyak hal yang Ingin ditanyakan di Kemenkeu terkait anggaran.
Mulai dari masalah efisiensi anggaran, pemotongan dana transfer daerah hingga anggaran gaji PPPK.
Faisol mengatakan, rata-rata pemda beralasan dana cekak sehingga tidak bisa mengangkat honorer jadi PPPK penuh waktu. Ada pula pemda yang beralasan dana minim sehingga terpaksa membayar gaji Rp 139 ribu, Rp 250 ribu, Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan.
"Ketika aksi R2 R3 jilid satu kami mendapatkan undangan RDP yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Namun, RDP-nya ditunda dan sampai saat ini belum jelas kabarnya," pungkas Faisol Mahardika. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483028/original/091401100_1769319493-WhatsApp_Image_2026-01-25_at_12.16.17.jpeg)

