Merahputih.com - Ramai di media sosial, publik menyoroti ketimpangan pegawai dapur makan bergizi gratis dengan para guru honorer yang menjadi garda terdepan peningkatan sumber daya manusia Indonesia.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo menyoroti wacana pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto, mengatakan kebijakan tersebut merupakan keputusan dari pemerintah pusat. Pihaknya menilai kebijakan itu berpotensi menimbulkan kecemburuan di kalangan tenaga pendidik.
“Ini merupakan kebijakan privilege, berpotensi memunculkan kecemburuan di tingkat bawah. Ada kesan perbedaan perlakuan terhadap kelompok tertentu,” kata Sugeng, Minggu (25/1).
Baca juga:
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Ia menyebut, dari sisi skala prioritas, masih banyak tenaga pendidik yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan perlakuan serupa.
“Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah langkah ini sudah tepat. Selain itu, kebijakan ini rentan memantik kecemburuan di kalangan tenaga pendidik lain yang sudah lama mengabdi, bahkan yang statusnya masih belum PPPK,” katanya.
Sugeng juga menyoroti keterbatasan pemerintah daerah dalam mengangkat tenaga pendidik karena terikat regulasi dari pusat.
“Ketika mereka merasa juga berhak mendapatkan privilege semacam itu karena sudah lama mengabdi, mereka tentu akan mengadu ke siapa? Kalau tidak ke kami di daerah, lalu ke siapa lagi?” katanya.
Ia menegaskan, meskipun kebijakan tersebut berasal dari pusat, pemerintah pusat seharusnya tetap mempertimbangkan kondisi psikologis tenaga pendidik di daerah.
"Pemerintah daerah tidak bisa leluasa mengangkat tenaga karena terikat aturan dari pusat. Namun, akan sangat bijak jika pusat juga memperhatikan kondisi psikologis teman-teman di daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika kebijakan hanya menyasar kelompok tertentu, sementara tenaga lain yang sudah lama mengabdi harus menunggu jalur reguler yang jadwalnya tidak jelas, maka potensi kecemburuan akan semakin besar.
"Ini sangat mungkin menjadi bentuk ekspresi kecemburuan. Apa pun itu, ini adalah dampak dari kebijakan yang menurut hemat saya kurang peka terhadap kondisi psikologis di lapangan," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).



