tvOnenews.com - Tak terasa, suasana memasuki bulan Ramadhan mulai terasa. Di tengah persiapan menyambut bulan suci ini, banyak umat muslim yang mulai tersadar akan kewajiban menunaikan utang puasa dari bulan Ramadhan yang lalu.
Sering kali muncul pertanyaan, untuk memanen pahala berlipat ganda maka sejumlah orang ingin menyiasatinya dengan menggabungkan niat puasa qadha dengan puasa sunnah.
Namun, apakah mempraktikkan puasa dengan menggabungkan puasa qadha Ramadhan dan puasa sunnah itu diperbolehkan?
Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dan Puasa SunnahDilansir tvOnenews.com dari tayangan Al Bahjah TV, hal ini tergantung pada jatuh tempo dari utang yang sudah menumpuk.
“Jika masanya panjang misalnya utang puasa seminggu dah jauh sebelum Ramadhan berikutnya tiba, maka boleh Anda melakukan puasa sunnah terlebih dahulu,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Meski melakukan puasa sunnah terlebih dahulu diperbolehkan, namun Buya Yahya mengatakan akan lebih utama bila membayar utang puasa atau puasa qadha terlebih dahulu.
“Anda tunda membayar utang boleh, tapi tetap lebih baik bayar utang dulu,” ujarnya.
“Bayar utang dulu baru puasa sunnah,” sambungnya.
Puasa sunnah tak lagi menjadi prioritas apabila bulan Ramadhan sudah semakin mendekat, maka dahulukan puasa qadha Ramadhan.
“Yang nggak boleh adalah Ramadhan 7 hari lagi, utang Anda 7 hari. Eh Anda mau melakukan puasa sunnah, nggak boleh karena waktunya mepet,” jelas Buya Yahya.
“Maka dari itu pilih saja bayar utang, paskan puasa senin kamis. Puasa daud sambil bayar utang, juga boleh cuma niatkan bayar utang saja,” tandasnya. (kmr)



