Baturaja (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah itu.
"Dari 22 SPPG yang ada di OKU, sebanyak 18 dokumen SLHS sudah kami terbitkan, sementara sisanya masih dalam proses," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan OKU, Luciana di Baturaja, Ahad.
Dia menjelaskan tahap memperoleh sertifikat laik. SPPG yang telah mengajukan penerbitan sertifikat laik ke Dinas Kesehatan OKU selanjutnya masuk tahap verifikasi dokumen untuk memeriksa keabsahan dan kelengkapan berkas yang diajukan.
Setelah tahap itu, kata dia, petugas mengambil sampel makanan, air atau usap alat untuk diuji di laboratorium guna memastikan bebas dari kontaminasi berbahaya.
"Semua tahapan sudah dilaksanakan tinggal menunggu proses penerbitan dokumen saja bagi empat SPPG lainnya," tegasnya.
Dia menegaskan, sertifikat laik wajib dimiliki setiap SPPG untuk memastikan keamanan para pelajar yang mengkonsumsi makanan program MBG.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi seperti keracunan akibat makanan yang tidak higienis.
"Apabila tidak melengkapi persyaratan tersebut, maka kontrak SPPG sebagai penyalur makan bergizi gratis akan diputus," tegasnya.
Baca juga: Puluhan calon relawan SPPG di OKU jalani tes kesehatan
Baca juga: SPPG Pasar Muaradua OKU Selatan mulai beroperasi dukung MBG
"Dari 22 SPPG yang ada di OKU, sebanyak 18 dokumen SLHS sudah kami terbitkan, sementara sisanya masih dalam proses," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan OKU, Luciana di Baturaja, Ahad.
Dia menjelaskan tahap memperoleh sertifikat laik. SPPG yang telah mengajukan penerbitan sertifikat laik ke Dinas Kesehatan OKU selanjutnya masuk tahap verifikasi dokumen untuk memeriksa keabsahan dan kelengkapan berkas yang diajukan.
Setelah tahap itu, kata dia, petugas mengambil sampel makanan, air atau usap alat untuk diuji di laboratorium guna memastikan bebas dari kontaminasi berbahaya.
"Semua tahapan sudah dilaksanakan tinggal menunggu proses penerbitan dokumen saja bagi empat SPPG lainnya," tegasnya.
Dia menegaskan, sertifikat laik wajib dimiliki setiap SPPG untuk memastikan keamanan para pelajar yang mengkonsumsi makanan program MBG.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi seperti keracunan akibat makanan yang tidak higienis.
"Apabila tidak melengkapi persyaratan tersebut, maka kontrak SPPG sebagai penyalur makan bergizi gratis akan diputus," tegasnya.
Baca juga: Puluhan calon relawan SPPG di OKU jalani tes kesehatan
Baca juga: SPPG Pasar Muaradua OKU Selatan mulai beroperasi dukung MBG





