OJK Izinkan 10 BPD Bergabung ke Empat Kelompok Usaha Bank (KUB)

idxchannel.com
11 jam lalu
Cover Berita

Konsolidasi Bank Umum bertujuan untuk mendorong penguatan permodalan Bank dalam rangka mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional

OJK Izinkan 10 BPD Bergabung ke Empat Kelompok Usaha Bank (KUB) (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  memberikan izin kepada 10 Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk bergabung dalam empat Kelompok Usaha Bank (KUB). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, konsolidasi Bank Umum bertujuan untuk mendorong penguatan permodalan Bank dalam rangka mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional yang sehat dan berkelanjutan. 

Baca Juga:
Emiten Konstruksi Asri (ASLI) Sambut WKM Sebagai Pengendali Baru

"Penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan nasional juga diperlukan dalam menghadapi dinamika perekonomian serta perkembangan teknologi informasi domestik dan global," ujar Dian dalam jawaban tertulis Senin (26/1/2025).

Bagi Bank yang memilih skema konsolidasi melalui pembentukan KUB, dan bukan merupakan Perusahaan Induk atau pelaksana Perusahaan Induk dalam KUB, lanjut dia, maka wajib memenuhi Modal Inti Minimum paling sedikit Rp1 triliun. 

Baca Juga:
Warga Terdampak Longsor Cisarua Bandung Bakal Direlokasi

Menurutnya, melalui pembentukan KUB, terdapat manfaat berupa sinergi kerja sama yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi sumber daya serta memberikan nilai tambah dalam menunjang pelaksanaan aktivitas bisnis, layanan, dan operasional bagi para pihak yang melakukan kerja sama dalam KUB.

Adapun 4 Grup KUB sebagai berikut:

Baca Juga:
Menhaj Dorong Kurma Lokal Masuk Ekosistem Haji

1. Grup KUB Bank Jatim selaku bank induk, dengan bank anggota KUB yaitu Bank NTB Syariah, Bank Banten, Bank Lampung, Bank Sultra, dan Bank NTT.

2. Grup KUB Bank BJB selaku bank induk, dengan bank anggota KUB yaitu Bank Bengkulu dan Bank Jambi.

Baca Juga:
Begini Prediksi IHSG Awal Pekan, Pantau Saham ANTM, HRTA, hingga TOBA

3. Grup KUB Bank Mega selaku bank induk, dengan bank anggota KUB yaitu Bank Sulteng dan Bank Sulutgo.

4. Grup KUB Bank DKI selaku bank induk, dengan bank anggota KUB yaitu Bank MalukuMalut.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kasus Bu Guru SD Depok Tewas Terikat: Terduga Pelaku Adalah Teman Dekat Korban
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Xi Jinping Sikat Orang Kepercayaan, Kudeta Sunyi di Militer China?
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Suami Gwen Stefani Selingkuh, Studi Bongkar Penyebab Pasangan Tidak Setia
• 21 jam lalugenpi.co
thumb
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 26 Januari 2026, Catat Lokasinya
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Lampaui Target, Indonesia Raih 135 Medali Emas di ASEAN Para Games 2025
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.