KPK Periksa Fuad Hasan Masyhur sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (23/1/2026). (Sumber: KompasTV/Bongga Wangga.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemilik biro travel dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, pada hari ini, Senin (26/1/2026).

Pemanggilan terhadap Fuad Hasan dilakukan dalam statusnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024.

“Benar, hari ini, Senin (26/1), KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi saudara FHM (Fuad Hasan Masyhur) selaku pihak swasta, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antaranews.

Budi mengatakan pihaknya meyakini pemilik biro travel dan umrah PT Maktour tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Baca Juga: Kecelakaan Pesawat ATR 42-500: KKP Beri Kenaikan Pangkat Anumerta kepada ASN yang Meninggal

“Kami meyakini FHM akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik hari ini,” ucap Budi.

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus Yaqut Cholil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) ditetapkan sebagai tersangka karena membagi kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi tidak sesuai undang-undang.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Baca Juga: Polda Jabar Terima 16 Kantong Jenazah Korban Longsor di Cisarua Bandung Barat

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • fuad hasan masyur
  • fuad hasan masyur diperiksa
  • kpk periksa fuad hasan
  • kpk periksa bos maktour
  • korupsi kuota haji
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
SPPG Polres Tanjung Perak Sudah Beroperasi Tiga Bulan, Layani Lebih dari 2 Ribu Murid
• 53 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Kapolri: Polri Terbitkan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Bukan untuk Melawan Putusan MK
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Sekolah Elit Tolak Makan Siang Gratis? BGN: Tidak Masalah, Alihkan ke yang Lebih Membutuhkan!
• 5 jam lalumatamata.com
thumb
Link Live Streaming Arsenal vs Manchester United Malam Ini Pukul 23.30 WIB, Big Match Liga Primer
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Waspadai Bencana Hidrometeorologi, Cuaca Ekstrem Berpotensi di 17 Daerah Jawa Tengah Senin 26 Januari 2026
• 10 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.