JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan resmi memperkenalkan Ikrar Pelajar Indonesia yang kini wajib dibacakan saat upacara bendera hari Senin di sekolah.
Ikrar Pelajar Indonesia ini berisi poin-poin yang perlu diterapkan dalam kehidupan siswa selaku pelajar Pancasila.
Hal itu tertuang dalam SE Mendikdasmen RI Nomor 4 Tahun 2026, yang berisi arahan Presiden RI agar Ikrar Pelajar Indonesia dibacakan saat upacara hari Senin.
Lantas apa itu Ikrar Pelajar Indonesia? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Dorong Penguatan Keluarga dan Toleransi Nasional
Ikrar Pelajar IndonesiaMelansir dari akun Instgram @kemendikdasmen, Ikrar Pelajar Indonesia berisi ajakan untuk seluruh siswa belajar dengan tekun dan menerapkan akhlak mulia.
Ikrar Pelajar Indonesia berisi teks pedoman bagi seluruh peserta didik di tanah air dalam mengamalkan sikap dan perilaku dalam keseharian.
Dengan diluncurkannya ikrar tersebut, pelajar diharapkan menjadi pribadi yang berkarakter kuat, berprestasi, dan berakhlak mulia. Serta diharapkan bisa menjadi generasi penerus bangsa.
Mengacu pada SE Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026, berikut lima poin penting Ikrar Pelajar Indonesia yang wajib dibaca peserta didik saat upacara bendera hari Senin di masing-masing sekolah:
BACA JUGA:Catat Bapak-Ibu! Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru di Sekolah
Ikrar Pelajar IndonesiaKami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
1. belajar dengan baik;
2. menghormati orang tua;
3. menghormati guru;
4. rukun sama teman;
- 1
- 2
- 3
- 4
- »





