Kapolri Sebut Polri Lebih Ideal di Bawah Presiden

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Polri lebih ideal berada di bawah Presiden. Pasalnya, Polri dihadapkan dengan geografis Indonesia yang begitu luas dan jumlah masyarakat yang banyak. 

“Kita memiliki 17.380 pulau dan apabila dibentangkan sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden, luas kita setara dari London sampai Moskow,” kata Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR dan Kapolda seluruh Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 26 Januari 2026.

Dengan posisi seperti itu, menurut Kapolri, akan sangat ideal apabila Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga, kepolisian akan lebih maksimal dan lebih fleksibel dalam melaksanakan tugasnya.

Kapolri mengatakan kelembagaan Polri telah melalui berbagai perkembangan. Polri, kata dia, pernah berada di bawah kementerian, di bawah perdana menteri, dan tergabung dalam ABRI bersama TNI dengan tugas dan pendekatan yang lebih militeristik. Lalu, pascareformasi, Polri terpisah dari TNI.

Menurut dia, pemisahan itu menjadi momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur akuntabilitas dan mekanis, serta mempersiapkan diri terus menuju peta jalan menjadi civilian police.

“Polri memiliki doktrin to serve and protect dengan doktrin tata tentrem kerta raharja (keadaan tentram, tertib, dan sejahtera), bukan to kill and destroy. Tentulah ini yang membedakan antara TNI dan Polri,” ucap dia.
  Baca Juga:  Kapolri Mutasi Pejabat Utama PMJ, Brigjen Roberto ke Bareskrim, Bagoes Pimpin Ditressiber

Ilustrasi Polri. Foto: Dok. Medcom.id

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan terdapat gagasan soal kementerian yang menaungi Polri dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri. Hal tersebut seperti Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI.

"Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden," ujar Yusril.

Di sisi lain, dia mengatakan sebagian pihak dalam Komisi tetap menghendaki struktur kepolisian seperti saat ini. Namun, keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan DPR. Pasalnya, struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri dituangkan perinciannya dalam undang-undang, meski Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengaturnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cegah Stunting, BRI Peduli Salurkan Nutrisi dan Alat Kesehatan
• 18 jam laludetik.com
thumb
Komandan IRGC Ingatkan AS: Kami Lebih Siap dari Sebelumnya, Jari Sudah Berada di Pelatuk
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pengadaan Alutsista Indonesia Harus Kurangi Tergantung Impor: Produksi Lokal Suku Cadang Wajib!
• 22 jam laludisway.id
thumb
JPO Bersama BTN Dibangun, Disebut Bakal Jadi Icon Baru Jakarta
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kompolnas Sentil Polisi Usai Suami Korban Jambret Malah Jadi Tersangka
• 21 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.