Pantau - Hubungan diplomatik Indonesia dan Turki memasuki tahun ke-75 dengan kualitas sangat baik, tercermin dari luasnya kerja sama bilateral dan meningkatnya interaksi antarmasyarakat termasuk perkawinan campur WNI-WN Turki.
Hubungan ini terus berkembang baik di tingkat institusi maupun personal, dengan dialog 2+2 antara Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan kedua negara di Ankara pada awal Januari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, keempat menteri menegaskan kembali komitmen penguatan kerja sama di berbagai sektor strategis.
Pernyataan bersama usai pertemuan menyebutkan peningkatan hubungan antarmasyarakat melalui pendidikan, beasiswa, pariwisata, dan pertukaran budaya.
Selain itu, kedua negara sepakat mendorong kolaborasi lebih intens di sektor ekonomi, pertahanan, dan kerja sama internasional.
Hubungan erat Indonesia-Turki juga tercermin pada tingkat personal, khususnya meningkatnya jumlah perkawinan campur.
KBRI Ankara mencatat pada 2025 telah menerbitkan 233 surat keterangan pengantar menikah bagi WNI yang ingin menikah dengan WN Turki, naik dari 222 berkas pada 2024.
Setiap hari, KBRI menerima dua hingga tiga WNI yang berkonsultasi atau langsung meminta surat pengantar menikah.
Duta Besar RI untuk Turki Achmad Rizal Purnama menyatakan WNI yang menikah dengan WN Turki merupakan salah satu dari tiga konstituen utama diaspora Indonesia di Turki, dengan jumlah diperkirakan mencapai 20 ribu orang.
Dua konstituen lainnya adalah mahasiswa Indonesia dan pekerja migran.
Hanun Rifda, WNI alumni perguruan tinggi di Konya, Turki, menyebut beberapa temannya menikah dengan WN Turki, baik teman sekampus maupun melalui media sosial.
Ia mengatakan, "Orang Turki cenderung pandai menyebarkan budaya mereka dan lihai mengambil hati orang asing," serta menambahkan rupa fisik warga Turki yang elok menjadi faktor pemikat.
Hanun juga menyinggung faktor ekonomi, yakni kebiasaan tuntutan mahar tinggi di kalangan WN Turki, bahkan hingga meminta rumah atau mobil dalam beberapa kasus.




