Pemprov DKI Jakarta berencana membuat aturan larangan membuang sampah sembarangan di kawasan padat penduduk, terutama di wilayah permukiman sekitar aliran sungai dan drainase di Kembangan, Jakarta Barat.
Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meninjau pengerukan Kali Sepak, Jakarta Barat, Senin (26/1).
Pramono mengatakan, persoalan utama di Jakarta bukan hanya soal rendahnya kontur daratan dan pemukiman padat yang lokasinya berada di bawah daratan, tetapi juga perilaku warga yang masih membuang sampah sembarangan.
Ia menilai kondisi tata ruang Jakarta yang sudah terbentuk sejak lama membuat perubahan menjadi sangat sulit dilakukan.
“Sekarang ini yang jadi problem, di Jakarta ini kan tata ruangnya memang udah dari waktu ke waktu untuk diubah itu sangat sulit sekali. Karena sudah given. Termasuk di tempat ini,” kata dia pada wartawan.
“Nah, yang jadi problem buat saya adalah jangan sampai tata ruang yang sudah padat ini, kemudian masyarakatnya masih membuang sampah sembarangan” imbuh Pram.
Karena itu, ia meminta Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah, untuk menyampaikan larangan membuang sampah sembarangan kepada warga, sekaligus menyiapkan aturan jika diperlukan.
“Saya secara khusus sudah meminta kepada Ibu Wali Kota untuk disampaikan kepada warga, kalau perlu dibuat aturan, peraturan agar warga tidak membuang sampah sembarangan, terutama di tempat-tempat seperti ini,” ujar Pram.
Pram menegaskan, jika kebiasaan membuang sampah sembarangan terus dilakukan, maka akan berdampak langsung pada pengelolaan aliran air di Jakarta.
“Sebab kalau ini pembuangan sampahnya masih dilakukan, maka akan mengganggu Cengkareng Drain dan juga akan mengganggu pintu-pintu yang selama ini kita kelola. Untuk itu, kami memohon meminta kesadaran warga,” tandas dia.
Sampah Jadi Bottleneck di Pintu Air
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum mengatakan, terdapat dua hal krusial terkait sampah yang harus menjadi atensi. Sampah akan menyebabkan bottleneck pada pintu air dan menghambat mesin pada pompa-pompa yang ada di Jakarta.
“Jadi ada dua hal tingkat krusialnya penanganan sampah, selain kaitannya dengan kesehatan lingkungan. Yang pertama, kalau sampah masuk ke saluran makro, dia hilirnya akan masuk di pintu air-pintu air pengendali sungai yang berbatasan dengan laut. Jika terjadi bottleneck di pintu-pintu air, maka bottleneck tidak bisa dibuka, Pak. Sehingga tidak bisa dialirkan ke laut,” papar Ika pada Pram di lokasi.
“Yang kedua, jika sampah masuk ke dalam pompa-pompa stasioner, maupun pompa-pompa mobile yang sekarang sedang dijalankan oleh teman-teman Dinas SDA, motor-nya akan clocking. Nah motor-clocking ini yang akan menyebabkan motor-motor itu mengalami kendala pada saat pemompaan,” imbuhnya.
Untuk itu, Ika mengimbau warga senantiasa membuang sampah pada tempatnya.





