JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan DPR akan mendalami penyebab longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Anggota Panja Alih Fungsi Lahan DPR Rajiv mengatakan, panja akan segera mengevaluasi seluruh perizinan penyebab bencana alam, baik banjir maupun longsor di sejumlah wilayah Indonesia beberapa waktu ini.
“Kami Panja Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI akan mengevaluasi seluruh perizinan penyebab banjir, longsor serta bencana lainnya untuk mendalami apakah ada penyalahgunaan alih fungsi lahan atau tidak,” ujar Rajiv dalam siaran pers, Minggu (25/1/2026).
Baca juga: Kisah Pilu Adi, Kehilangan 11 Anggota Keluarga dalam Longsor di Pasirhalang Bandung Barat
Politikus Partai Nasdem ini menyampaikan dukacita mendalam atas bencana longsor yang mengakibatkan 10 orang tewas dan 89 hilang itu.
Dia menyebut, bencana di lereng Gunung Burangrang tersebut memicu operasi pencarian besar-besaran terhadap warga yang hilang.
“Saya turut berduka cita atas musibah bencana longsor di Kabupaten Bandung Barat. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,” kata Rajiv.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini juga menegaskan komitmennya untuk hadir membantu warga terdampak.
Baca juga: Longsor Bandung Barat: 10 Tewas, 89 Hilang, Balita 2 Tahun Selamat di Atas Genting
Dia memastikan bantuan kemanusiaan segera disalurkan, terutama bagi warga yang terpaksa mengungsi akibat bencana tersebut.
“Tim di lapangan sudah bergerak. Bantuan akan segera dikirim untuk meringankan beban warga terdampak longsor di Bandung Barat,” ucap Rajiv.
Lebih jauh, Rajiv turut menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh atas penyebab bencana.
Dia mendorong pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna melakukan investigasi secara terbuka dan akuntabel.
Baca juga: Misi Pencarian 80 Korban Longsor KBB, Basarnas Kerahkan 12 Drone dan Anjing Pelacak K9
Sebab, bencana alam tidak bisa lagi dipandang semata sebagai faktor cuaca ekstrem, tetapi harus dilihat dalam konteks kerusakan ekosistem dan lemahnya pengawasan tata ruang.
Selain itu, dugaan alih fungsi lahan di kawasan rawan bencana tidak boleh diabaikan dan harus diperiksa secara serius agar tragedi serupa tidak terus berulang.
“Harus ada keberanian mengusut apakah longsor ini dipicu oleh kerusakan lingkungan, termasuk alih fungsi lahan di kawasan rawan atau penyebab lainnya. Pemerintah daerah bersama penegak hukum perlu melakukan investigasi secara transparan terkait penyebab longsor ini. Semua harus dibuka ke publik,” kata Rajiv.
Rajiv juga menekankan, penanganan bencana tidak cukup hanya pada tahap darurat dan bantuan kemanusiaan, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan tata kelola lingkungan dan pengawasan wilayah rawan bencana demi keselamatan warga ke depan.
Baca juga: Hendak ke Lokasi Longsor Cisarua, Dua Polisi Meninggal dalam Kecelakaan



