KPK Bilang Sudewo Bisa Dapatkan Uang Rp 50 Miliar Jika Seluruh Calon Perangkat Desa di Pati Sudah Bayar

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Bupati Pati nonaktif Sudewo bisa meraup uang sekitar Rp 50 miliar dari para calon perangkat desa (Caperdes)di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Diketahui, Sudewo menjadi tersangka atas dugaan kasus pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.

Baca Juga :
Bos Maktour Bantah Dapat Ribuan Kuota Haji Khusus dari Kemenag
Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Dicecar soal Kunker Bareng Jokowi ke Arab Saudi

Dalam kasus ini Sudewo mematok setiap calon perangkat desa senilai Rp 125 juta hingga Rp 150 juta.

Namun nilai itu dinaikkan kembali oleh dua kepala desa yakni berinisial YON dan JION menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta. Keduanya juga merupakan tersangka dalam kasus ini.

Bupati Pati Sudewo jadi tersangka pemerasan jual beli jabatan perangkat desa
Photo :
  • Antara

Setelah mendengar adanya dugaan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hasilnya Sudewo dan dengan beberapa Kades serta Camat terjaring dalam operasi ini, berikut dengan uang senilai Rp 2,6 miliar yang disita.

"Dari perkara yang terungkap dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, itu baru dari satu kecamatan dan barang bukti yang diamankan sejumlah Rp2,6 miliar," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Senin 26 Januari 2026.

Budi menerangkan kegiatan yang dilakukan oleh Sudewo ini bisa saja meraup uang senilai Rp 50 miliar.

Pasalnya, Kabupaten Pati sendiri sedang membuka 601 posisi perangkat di 21 Kecamatan. Namun saat dilakukan OTT hanyak satu Kecamatan saja yang sudah melakukan pembayaran.

"Artinya kalau memang modus ini duplikasinya sama persis ya dengan apa yang terjadi di Kecamatan Jaken, kalau ada 21 kecamatan berarti mungkin angkanya bisa sekitar Rp50-an miliar ya. Rp2,6 miliar di satu kecamatan, kalau 21 kecamatan ya mungkin sekitar itu," ujarnya.

Oleh karena itu KPK langsung memutus aksi korupsi yang dilakukan oleh Sudewo berserta timnya, agar uang yang dikeluarkan tidak semakin membesar.

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan perangkat Desa di wilayah Kabupaten Pati.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penetapan tersangka terhadap Sudewo berdasarkan kecukupan bukti.

"(Tersangka) Saudara SDW selaku Bupati Pati periode2025-2030," katanya, Selasa 20 Januari 2026.

Asep mengungkapkan tak hanya Sudewo, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni YON selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan.

Baca Juga :
PBNU: Kejaksaan Agung Rampas Harta Hasil Korupsi Supaya Koruptor Jera
Keberanian Kejagung Mengejar Aset Koruptor Patut Ditiru
KPK Bakal Periksa Dito Ariotedjo Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemesanan Tiket Kereta Lebaran Sudah Dibuka, Booking Sekarang Sebelum Kehabisan!
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Vidoe: Momen Calon DG BI Thomas Djiwandono Jalani Fit dan Proper Tes
• 14 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Rapat di DPR, Utut Berseloroh Budi Djiwandono Segera Jadi Eksekutif
• 3 jam laludetik.com
thumb
Kunjungi Probolinggo, Menbud Fadli Zon Dorong Candi Jabung Jadi Pusat Ekosistem Budaya
• 2 jam lalumatamata.com
thumb
KPK Panggil Bos Maktour Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
• 6 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.