Kapolri Sigit: Layanan Telepon 110 Sudah Sesuai Standar PBB

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jendeal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, layanan pusat panggilan (contact center) 110 milik kepolisian sudah sesuai dengan standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR yang turut mengundang Kapolda seluruh Indonesia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).

"Layanan polisi 110, layanan ini sudah sesuai dengan standar PBB. Command center dan monitoring center, integrasi smart city sebagai bagian dari pusat kendali," ujar Sigit dalam rapat kerja, Senin.

Baca juga: Kapolri: Sangat Ideal Polri di Bawah Presiden RI

Layanan 110, kata Sigit, merupakan salah satu optimalisasi pelayanan masyarakat dalam merespons kedaruratan.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga memastikan terus memperbaiki standar terhadap layanan telepon 110.

"Terkait penguatan layanan 110 ini kita terus melakukan perbaikan standar," kata Sigit.

Baca juga: Kapolri Klaim Indonesia Aman dan Kondusif pada 2025, meski Ada Agustus Kelabu

Lanjutnya, layanan ini memberikan waktu 10 detik untuk diangkat petugas. Jika dalam kurun waktu itu tidak diangkat, panggilan akan dialihkan ke jajaran tingkat atas.

"Kita memberikan waktu respons terhadap panggilan telepon 110 selama 10 detik, ketika tidak diangkat maka dia akan naik ke jenjang yang lebih tinggi, dari mulai polsek, polres, polda, sampai dengan Mabes Polri," jelas Sigit.

Baca juga: Perpol Atur Penugasan Polisi Luar Polri, Kapolri: Bukan melawan Putusan MK

Ke depan, Polri akan mengintegrasikan layanan tersebut dengan berbagai instansi lain seperti Damkar, RSUD, ojek online, serta hotline DPR RI.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Kami melakukan integrasi dengan Damkar, RSUD, hotline DPR RI dan ke depan kami terus melakukan perbaikan dengan menyusun berbagai macam regulasi untuk mendukung kegiatan tersebut," tegas Sigit.

Harapannya, layanan tersebut dapat melaksanakan fungsi komando dan kendali komunikasi pelayanan masyarakat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cerita Pramono Galau Beri Nama Jembatan Penghubung JIS-Ancol
• 16 jam laludetik.com
thumb
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg Tepat Sasaran di Bangka Belitung
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Lepas L8 Diproduksi di Pabrik Handal, Unit Dikirim Februari 2026
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Bangkitkan Pariwisata Pasca-Bencana, Kota Pariaman Gelar Talao Beach Run 2026
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Jalan Nasional Pascabencana Sumatera Pulih 100 %, Jalan Daerah Capai 90%
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.