Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah maraknya pencurian fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di wilayah Jakarta.
Upaya tersebut dilakukan melalui pemetaan titik dan jam rawan, serta peningkatan patroli dan pengawasan.
Terkait kasus pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Koja, Jakarta Utara, kepolisian menyebut perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Terkait kasus pencurian kabel PJU di Jalan Koja, perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Senin (26/1).
Sementara itu, kasus pencurian pelat besi JPO Sahabat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, juga masih didalami kepolisian.
“Terkait pencurian pelat besi JPO Sahabat di Jalan Daan Mogot masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Barat,” lanjut keterangan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres akan memetakan titik-titik rawan serta jam rawan terjadinya pencurian. Langkah tersebut juga dibarengi dengan peningkatan kegiatan patroli dan pengawasan secara terukur.
“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran akan memetakan titik serta jam rawan, serta meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan secara terukur,” ujar pihak kepolisian.
Selain itu, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi pengelola guna memperkuat pengamanan di lokasi-lokasi rawan. Upaya tersebut mencakup penguatan fisik fasilitas serta perbaikan sistem pengawasan.
“Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi pengelola untuk memperkuat pengamanan fisik di lokasi rawan, termasuk penambahan perangkat pengaman dan perbaikan sistem pengawasan,” lanjutnya.
Kepolisian menegaskan akan menindak tegas para pelaku pencurian fasum dan fasos sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kepolisian akan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.



