Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan Industri Pengolahan Nonmigas (IPNM) menyerap investasi mencapai Rp 852,9 triliun hingga 2029.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan target serapan investasi tersebut merupakan rencana strategis jangka panjang Kemenperin pada 2026-2029.
“Tahun 2026 sasaran pembangunan juga diarahkan pada peningkatan nilai investasi sektor industri sebesar Rp 852,9 triliun,” kata Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (26/1).
Selanjutnya dalam paparannya, Agus turut menetapkan target pertumbuhan IPNM pada tahun ini sebesar 5,51 persen dengan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 18,56 persen pada tahun 2026. Selain itu, industri ekspor nasional ditargetkan sebesar 74,85 persen terhadap total ekspor nasional hingga 2029.
Kemenperin menargetkan industri menyerap 14,68 persen dari total tenaga kerja nasional dengan produktivitas tenaga kerja mencapai 126,20 juta per orang per tahun hingga 2029.
“Ada juga penguatan pemerataan industri melalui peningkatan kontribusi industri pengolahan di luar Jawa menjadi 33,25 persen, serta penurunan emisi gas rumah kaca sektor industri prioritas sebesar 6,79 juta ton CO2 equivalent,” jelas Agus.
Dari sisi anggaran, realisasi anggaran Kemenperin pada 2025 mencapai Rp 2,094 triliun atau 83,74 persen dari total pagu 2,50 triliun.
“Sementara realisasi terhadap pagu efektif yang sebesar Rp 2,134 triliun, tercatat mencapai Rp 2,094 triliun atau 98,15 persen yang mencerminkan pemanfaatan anggaran dilaksanakan secara efektif, secara optimal dalam mendukung pelaksanaan program prioritas,” tutur Agus.
Pada 2026, Kemenperin mendapatkan alokasi anggaran Rp 2,5 triliun yang disertai kebijakan anggaran atas RO khusus Prioritas Presiden senilai Rp 299,96 miliar dan blokir kode A yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Layanan Umum (PNBP-BLU) sebesar Rp 89,78 miliar
“Sehingga pagu efektif kami di tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,11 triliun. Pagu efektif tersebut didukung oleh sumber dana rupiah murni sebesar Rp1,79 triliun, PNBP sebesar Rp 46,6 miliar dan BLU Rp 275,9 miliar,” ungkap Agus.
Kredit Industri Padat Karya Rendah
Dalam kesempatan yang sama, Agus juga mengakui realisasi penyaluran pembiayaan Kredit Industri Padat Karya (KIPK) pada 2025 masih sangat rendah yaitu Rp 16,45 miliar atau 2,09 persen dari target plafon yang dianggarkan sebesar Rp 787 miliar.
“Tahun lalu penyerapannya masih sangat rendah, dari platform pembiayaan KIPK 2025 atau tahun lalu yang disiapkan sebesar Rp 787 miliar realisasinya atau realisasi penyalurannya baru Rp16,45 miliar atau 2,09 persen,” katanya.
Program ini diberikan berupa subsidi bunga kredit bagi para pelaku industri yang melakukan pembelian mesin, pembelian mesin produksi melalui skema kredit investasi atau kombinasi kredit investasi dan kredit modal kerja. Plafon pinjaman mulai dari Rp 500 juta-Rp 10 miliar disertai subsidi bunga sebesar 5 persen per tahun dengan jangka waktu 8 tahun.
Realisasi subsidi bunga juga terpantau rendah yaitu Rp 13,67 juta atau setara 0,27 persen dari anggaran subsidi bunga 2025 Rp 4,9 miliar.
Penyebab rendahnya realisasi penyaluran program KIPK ini adalah adanya sederet kendala teknis dan regulasi di tingkat kelembagaan, seperti finalisasi petunjuk pelaksana program KIPK di internal penyalur.
Kemudian belum terlaksananya PKS antara penyalur dengan penjamin/asuransi KIPK, belum sepakat porsi tarif lmbal Jasa Penjaminan (IJP).
“Berkaitan juga penyelesaian integrasi sistem house to house perbankan dengan SIKP, juga kendalanya keterbatasan sosialisasi program hingga tiga cabang, serta belum tersedianya fitur refinancing dalam sistem SIKP,” jelas Agus.
Kemudian pada 2026 plafon KIPK ditetapkan sebesar Rp 549,51 miliar atau turun dari tahun lalu yang sebesar Rp 787 miliar.
“Dan untuk mendukung realisasi pembiayaan tersebut, kebutuhan subsidi bunga KIPK pada tahun 2026 diperkirakan sebesar minimal Rp 15 miliar,” terang Agus.




