Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah menilai pencalonan Wakil Menteri Keuangan sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bukan bentuk dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).
Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur ini menilai Thomas memiliki kapasitas di bidang ekonomi dan keuangan sehingga layak menduduki kursi tersebut.
“Ini bukan soal KKN, soal trust. Untuk membangun sesuatu itu kalau tidak ada trust, kita akan kerepotan. Yang penting kita punya trust, kemudian terukur, integritasnya terjaga, maka saya pikir KKN-nya sudah bisa dilewati,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Said menilai, di luar statusnya sebagai keponakan Prabowo, Thomas memiliki kapasitas serta pengalaman yang mumpuni. Karena itu, Thomas kompeten jika dicalonkan sebagai Deputi Gubernur BI.
“Kebetulan saja jadi keponakan. Dia kan tidak bisa memilih jadi keponakan atau tidak jadi keponakannya Bapak Presiden,” kata Said.
Di sisi lain, Said mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan independensi BI jika Thomas terpilih. Pasalnya, pengambilan keputusan di BI dilakukan secara kolektif-kolegial. Selain itu, juga terdapat aturan lain yang disebutnya sangat ketat.
“Karena Undang-Undang Bank Indonesia dan UU Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (P2SK) itu sangat ketat mengatur sedemikian rupa tentang independensi. Seharusnya publik tidak perlu khawatir. Dan itu jabatannya deputi, bukan deputi gubernur senior dan bukan gubernur BI,” kata Said.
Komisi XI DPR akan melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Thomas sebagai calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI) pada Senin (26/1).
Sebelumnya, Komisi XI telah menyeleksi Solikin M Juhro pada Jumat (23/1). Hari ini, selain Thomas, Komisi XI DPR juga akan menyeleksi satu calon lainnya, yakni Dicky Kartikoyono.
Nantinya, keputusan atas hasil fit and proper akan dilaksanakan pada rapat internal Komisi XI DPR pada Senin (26/1) pukul 18.30 WIB.
Pencalonan Thomas dalam bursa calon deputi BI memicu kekhawatiran pelaku pasar terkait gangguan independensi BI. Namun, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, meyakini status Thomas sebagai keponakan Prabowo tak akan memengaruhi institusi.
“Enggak, apa kaitannya dengan independensi? Menurut kalian apa yang berkaitan dengan independensi? Jangan sampai kemudian urusan-urusan yang sifatnya insinuatif seperti itu kemudian dijadikan isu untuk mendegradasi soal kemampuan Pak Tomy (Thomas) sendiri,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1).
Ia berpandangan, di luar statusnya sebagai keponakan Prabowo, Thomas memiliki kapasitas yang memadai untuk menduduki kursi jabatan itu.
“Orang tua beliau (Thomas) juga pernah menjadi gubernur Bank Indonesia. Apa yang diragukan? Kalau hubungan dengan Pak Presiden, itu kan jangan kemudian dijadikan alasan,” kata Misbakhun.



