jpnn.com, BANDUNG BARAT - Proses pencarian korban longsor di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, menghadapi tantangan besar.
Luas area operasi SAR diperkirakan mencapai lebih dari 26 hektare dengan kondisi medan yang sangat kompleks.
BACA JUGA: Alih Fungsi Lahan dari Hutan Jadi Pertanian Penyebab Longsor KBB
Kepala Basarnas Marsekal TNI Mohammad Syafii mengatakan berdasarkan pemetaan sebelum dan sesudah kejadian, posisi rumah-rumah warga berada di bawah badan jalan. Namun, jalan tersebut hampir seluruhnya tertutup material longsor sehingga menyulitkan akses pencarian.
"Fokus operasi diarahkan ke area rumah warga yang tertimbun. Total ada 34 kepala keluarga yang terdampak langsung," kata Syafii dalam konferensi pers di lokasi bencana, Senin (26/1/2026).
BACA JUGA: Kondisi Tanah Masih Lembek, Alat Besar Sulit Masuk Lokasi Longsor Cisarua KBB
Selain permukiman warga, area longsoran juga mencakup kawasan perhutani dan perkebunan. Kondisi ini membuka kemungkinan adanya saung atau bangunan kecil yang ikut tertimbun material longsor.
Dari hasil identifikasi lapangan, longsoran di Cisarua memiliki dua mahkota longsor.
BACA JUGA: Tim DVI Masih Identifikasi 8 Jenazah Korban Longsor Cisarua KBB
Panjang salah satu mahkota berikut lidah longsoran diperkirakan mencapai sekitar 200 meter, dengan lebar terluas sekitar 140 meter.
Namun, ukuran tersebut tidak bersifat mutlak karena sebaran material dapat melebar ke berbagai arah.
"Dengan kondisi tersebut, kami tidak menyampaikan jumlah korban secara spekulatif. Ini bagian dari penghormatan terhadap nilai kemanusiaan," tuturnya.
Adapun Operasi SAR ini difokuskan pada sektor A1, A2, dan A3, meskipun sebelumnya juga ditemukan korban di sektor B.
Posko operasi berjalan sepanjang hari, sementar aktivitas personel di lapangan menyesuaikan kondisi keselamatan, terutama jarak pandang dan stabilitas medan.
Basarnas menyebutkan operasi SAR secara normal akan dievaluasi pada hari ketujuh. Sementara itu, pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari.
"Hasil evaluasi hari ketujuh akan menentukan pola operasi selanjutnya, apakah dilanjutkan secara mandiri atau terintegrasi," katanya. (mcr27/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Mau Jadi Petani Kalau Polri di Bawah Kementerian
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina



