Jakarta: Pemerintah resmi menerbitkan instrumen Obligasi Negara Ritel (ORI) perdana tahun ini yakni seri ORI029 dengan target indikatif awal senilai Rp25 triliun.
ORI029 ditawarkan dalam dua tenor, yakni tenor tiga tahun (ORI029T3) dan enam tahun (ORI029T6). Tawaran kupon bersifat tetap (fixed rate) dengan tingkat kupon masing-masing sebesar 5,45 persen untuk tenor tiga tahun dan 5,80 persen untuk tenor enam tahun.
"Kami menawarkan dua tenor sekaligus, sehingga investor yang ingin beli tenor lebih panjang dengan kupon lebih tinggi, silakan. Atau, mau tenor pendek, silakan juga," kata Plt Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Novi Puspita Wardani di Kantor Kementerian Keuangan, dilansir Antara, Senin, 26 Januari 2026.
Masa penawaran dibuka pada 26 Januari 2026 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada 19 Februari 2026 pukul 10.00 WIB. Penetapan hasil penjualan dijadwalkan pada 23 Februari 2026 dengan tanggal setelmen pada 25 Februari 2026.
Ilustrasi. Foto: dok MI/Irfan.
Baca Juga :
Investor Pemula Merapat! Simak 5 Jenis Investasi Paling Menguntungkan BerikutInvestor dapat membeli ORI029 dengan nilai minimal Rp1 juta untuk kedua tenor. Sementara batas maksimal ditetapkan sebesar Rp5 miliar untuk ORI029T3 dan Rp10 miliar untuk ORI029T6.
"Kami batasi maksimumnya agar investor individu yang mau belajar bisa membeli Surat Berharga Negara (SBN) ritel ini," jelas Novi.
Terkait tanggal jatuh tempo, ORI029T3 ditetapkan pada 15 Februari 2029, sedangkan ORI029T6 jatuh pada 15 Februari 2032. Pembayaran kupon dilaksanakan pada tanggal 15 tiap bulan dengan pembayaran kupon pertama kali pada 15 April 2026.
ORI029 memiliki masa holding period selama satu kali pembayaran kupon, sehingga SBN ritel ini baru bisa diperdagangkan kembali mulai 16 April 2026. Proses pemesanan pembelian ORI029T3 dan ORI029T6 dapat dilakukan secara daring melalui empat tahap, yaitu registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen/konfirmasi.
Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan mitra distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.
Pemerintah menetapkan 28 mitra distribusi yang melayani pembelian secara langsung melalui sistem elektronik, terdiri atas 18 bank umum, enam perusahaan efek, dan 4 perusahaan teknologi finansial (fintech) agen penjual efek reksa dana (APERD).



