Jakarta (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai dinamika persaingan usaha pada sektor digital akan menjadi perhatian khusus di tahun 2026.
“Sektor yang paling menjadi fokus itu adalah sektor digital. Jadi karena semua transaksi kegiatan ekonomi itu kan berlangsungnya secara digital,” kata Komisioner KPPU Eugenia Mardanugraha di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Eugenia mengatakan, sektor digital sudah sangat lekat dengan aktivitas sehari-hari masyarakat, mulai dari jasa keuangan, transportasi, komunikasi, dan lainnya.
Tren penggunaan teknologi dan para pemain di sektor usaha ini pun, lanjutnya, diprediksi akan lebih masif pada tahun ini.
Baca juga: Bappenas: Kebijakan persaingan usaha adaptif ciptakan iklim usaha adil
Hal ini seiring dengan prediksi KPPU soal aktivitas bisnis yang menyertai sektor ini, seperti potensi langkah penggabungan (merger) antara perusahaan teknologi di Indonesia, hingga perkara-perkara persaingan usaha.
“Mulai dari industri, jasa, dan keuangan itu (mayoritas) akan terjadinya secara digital, sehingga kita melihat bahwa tahun 2026 ini akan semakin meningkat dari sektor digital ini, pun baik dari perkara, persaingan usaha maupun merger. Jadi yang terutamanya (menjadi fokus KPPU) adalah (sektor) digital,” ujar Eugenia.
Bicara mengenai sektor usaha atau industri yang dominan, Eugenia mengatakan skor Indeks Persaingan Usaha (IPU) tertinggi di Indonesia pada tahun lalu masih didominasi oleh sektor jasa dan perdagangan seperti penyediaan akomodasi makan dan minum, perdagangan besar-eceran dan reparasi otomotif, jasa keuangan dan asuransi, informasi dan komunikasi, serta jasa kesehatan dan kegiatan sosial.
Baca juga: Skor Indeks Persaingan Usaha Indonesia naik ke 5,01 pada 2025
Sementara itu lima sektor dengan skor IPU terendah mayoritas berada pada sektor-sektor sumber daya alam dan infrastruktur dasar seperti pertanian, kehutanan, perikanan, konstruksi, pertambangan, hingga pengadaan listrik dan gas.
Eugenia mengatakan, skor IPU tahun 2025 menjadi sebuah refleksi dan instrumen penyusun kebijakan untuk menghadapi dinamika pada tahun ini.
“Evaluasi tersebut itu tercermin di dalam suatu angka indeks yang disebut dengan Indeks Persaingan Usaha. Ini menjadi indikator bagi Indonesia untuk melihat bagaimana kondisi persaingan usaha di Indonesia,” katanya.
“Sektor yang paling menjadi fokus itu adalah sektor digital. Jadi karena semua transaksi kegiatan ekonomi itu kan berlangsungnya secara digital,” kata Komisioner KPPU Eugenia Mardanugraha di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Eugenia mengatakan, sektor digital sudah sangat lekat dengan aktivitas sehari-hari masyarakat, mulai dari jasa keuangan, transportasi, komunikasi, dan lainnya.
Tren penggunaan teknologi dan para pemain di sektor usaha ini pun, lanjutnya, diprediksi akan lebih masif pada tahun ini.
Baca juga: Bappenas: Kebijakan persaingan usaha adaptif ciptakan iklim usaha adil
Hal ini seiring dengan prediksi KPPU soal aktivitas bisnis yang menyertai sektor ini, seperti potensi langkah penggabungan (merger) antara perusahaan teknologi di Indonesia, hingga perkara-perkara persaingan usaha.
“Mulai dari industri, jasa, dan keuangan itu (mayoritas) akan terjadinya secara digital, sehingga kita melihat bahwa tahun 2026 ini akan semakin meningkat dari sektor digital ini, pun baik dari perkara, persaingan usaha maupun merger. Jadi yang terutamanya (menjadi fokus KPPU) adalah (sektor) digital,” ujar Eugenia.
Bicara mengenai sektor usaha atau industri yang dominan, Eugenia mengatakan skor Indeks Persaingan Usaha (IPU) tertinggi di Indonesia pada tahun lalu masih didominasi oleh sektor jasa dan perdagangan seperti penyediaan akomodasi makan dan minum, perdagangan besar-eceran dan reparasi otomotif, jasa keuangan dan asuransi, informasi dan komunikasi, serta jasa kesehatan dan kegiatan sosial.
Baca juga: Skor Indeks Persaingan Usaha Indonesia naik ke 5,01 pada 2025
Sementara itu lima sektor dengan skor IPU terendah mayoritas berada pada sektor-sektor sumber daya alam dan infrastruktur dasar seperti pertanian, kehutanan, perikanan, konstruksi, pertambangan, hingga pengadaan listrik dan gas.
Eugenia mengatakan, skor IPU tahun 2025 menjadi sebuah refleksi dan instrumen penyusun kebijakan untuk menghadapi dinamika pada tahun ini.
“Evaluasi tersebut itu tercermin di dalam suatu angka indeks yang disebut dengan Indeks Persaingan Usaha. Ini menjadi indikator bagi Indonesia untuk melihat bagaimana kondisi persaingan usaha di Indonesia,” katanya.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/3012190/original/069020700_1578048500-20200103-Banjir-Green-Garden-3.jpg)


