Mesin Mobil Terendam Banjir, Apa yang Harus Dicek?

medcom.id
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta - Sepekan lalu wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, 'diserang' oleh banjir. Terutama di jalur-jalur akses untuk bermobilisasi warga dari dan ke daerah tertentu. Banyak yang tidak sadar mesin mobil mereka pun ikut terendam banjir dan dipaksakan untuk jalan.
 
Nah, jika sudah terlanjur, tentu jangan dibiarkan begitu saja. Mentang-mentang masih bisa tetap nyala dan beroperasi, tentu wajib melakukan pemeriksaan secara detail. Hal ini wajib dilakukan agar tidak terjadi masalah serius di ruang mesin. 
 
Mengingat banyak juga mobil yang awalnya aman digunakan usai melibas genangan air yang cukup tinggi, malah mengalami masalah selang beberapa hari kemudian. Menurut Kepala Mekanik Bengkel Provis Autolab, Dayat, bahwa pengecekan singkat perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya masalah serius. 

"Lantaran yang namanya mesin kerendam air banjir, Kita tidak tahu apakah air tersebut mulai masuk ke rongga-rongga mesin. Meskipun masih bisa dipakai jalan, namun tidak ada salahnya dilakukan pengecekan singkat," ujar Dayat. Baca Juga:
IMX Hub Bandung, Jadi Tempat Kongkow Penggemar Modifikasi Mobil
Langkah-langkah Cek Mesin Mobil:
-Periksa Dipstick Oli
Jika oli berwarna putih krem atau coklat susu, itu tanda pasti air masuk ke ruang mesin.
 
-Periksa Filter Udara & Intake
Buka rumah filter udara, jika basah atau berlumpur, air kemungkinan besar masuk ke intake manifold.
 
-Cek Karat dan Jamur
Lihat di ruang mesin, khususnya pada blok mesin dan baut-baut. Karat tidak wajar atau blok mesin berjamur menandakan sisa rendaman.
 
-Periksa Kabel dan Socket
Periksa soket listrik, jika terlihat berkarat atau menguning, ada indikasi terendam. Baca Juga:
Toyota 86 dari Indonesia Bakal Mejeng di Osaka Auto Messe 2026
-Cek Suara Mesin
Suara mesin yang kasar/berisik saat dinyalakan (setelah dipastikan aman) bisa menjadi tanda ada kerusakan internal.
 
-Cek Komponen Lain
Periksa bagian kolong, sistem kelistrikan (ECU), dan transmisi dari sisa lumpur. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemenhaj Harap MUI Godok Fatwa Baru, Status Pendaftaran Haji hingga Jemaah Ilegal Itu Haram
• 53 menit laludisway.id
thumb
Kemnaker: Magang Nasional solusi lulusan baru menembus dunia kerja
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Kapolri: Judol Menjamur Karena FOMO hingga Pengangguran
• 58 menit laluidntimes.com
thumb
Fenny Frans Rayakan HUT: Kenakan Gaun Rancangan Ivan Gunawan, Dihibur Krisdayanti
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Foto: Viral karena Rusak, JPO Sahabat Daan Mogot Akhirnya Diperbaiki
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.