Polisi akan Panggil Dude Herlino soal Kasus Dana Syariah Indonesia

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memanggil seluruh pihak yang dinilai mengetahui dugaan tindak pidana fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI), termasuk Direktur Utama Taufiq Aljufri dan duta merek (brand ambassador) perusahaan tersebut, Dude Herlino.

“Dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti ini, maka salah satu yang akan dilakukan oleh tim penyidik adalah semua pihak/semua orang yang dapat memberikan informasi terkait suatu perkara pidana, pastinya akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh Tim Penyidik untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan dalam penanganan perkara a quo," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Adapun penanganan perkara PT DSI telah masuk tahap penyidikan sejak 14 Januari 2026 setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana.

Baca juga: Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia, Ini Barang Bukti yang Disita

Kendati demikian, Ade belum menyampaikan kapan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya.

Ia menyebutkan, pemanggilan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.

"Tim penyidik sedang mencari dan mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," ungkap Ade.

Baca juga: Bareskrim: Korban PT DSI Kurang Lebih 15.000 Pemberi Pinjaman

Kerugian korban ditaksir capai Rp 2,4 triliun

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa jumlah korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana PT DSI mencapai sekitar 15.000 pemberi pinjaman (lender) dengan total kerugian sementara sebesar Rp 2,4 triliun.

Ade Safri Simanjuntak mengatakan, angka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta temuan sementara penyidik dalam tahap penyidikan.

“Korban di periode 2018 sampai 2025, kurang lebih 15.000 lender atau masyarakat. Ini adalah pemilik modal yang diduga disalahgunakan ataupun dalam penyaluran pendanaannya itu diduga tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Ade, saat ditemui usai penggeledahan kantor PT DSI, Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Baca juga: Skandal Dana Syariah Indonesia: Dugaan Proyek Fiktif, Pola Ponzi, dan Kerugian Rp 2,4 Triliun

Ade menuturkan, penyidik telah melakukan penggeledahan kantor pusat PT DSI yang berlokasi di District 8, Prosperity Tower lantai 12 unit A, B, dan J, Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 52–53, Jakarta Selatan.

Hal itu dilakukan terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pembuatan laporan atau pembukuan palsu, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kasus ini, publik menyoroti peran aktor Dude Herlino yang sempat menjadi brand ambassador perusahaan fintech syariah tersebut.

Dikutip Kompas.com, dalam podcast di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Dude mengaku sering menerima keluhan korban PT DSI melalui media sosial.

Pesan masuk hampir setiap hari dan terus bertambah.

Dude mengaku awalnya tidak menduga persoalan ini akan membesar.

Arus keluhan yang terus datang membuatnya merasa tidak bisa lagi menutup mata.

“Saya merasa punya tanggung jawab moral yang mana banyak dari DM yang masuk ke saya itu menyampaikan keluh kesah mereka yang hati saya ini enggak enggak enggak tega sebenarnya,” ujar Dude, dikutip Jumat (26/12/2025).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Meski begitu, Dude menegaskan ruang geraknya sangat terbatas.

Perannya hanya sebagai brand ambassador dan tidak terlibat dalam pengelolaan perusahaan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Profil Lucky Widja, Vokalis Band Element yang Meninggal Dunia di Usia 49 Tahun, Ternyata Idap Penyakit ini
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Dari Buronan KPK hingga Dapat Putusan Bebas, Kini Lahan Tambang Batu Bara Samin Tan Disita dan Kena Denda Rp4,2 Triliun
• 13 jam lalufajar.co.id
thumb
Lestari Moerdijat Dorong Upaya Wujudkan Keluarga sebagai Ruang Aman bagi Perempuan
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Chelsea Guncang Dunia Sepak Bola dengan Keputusan Transfer, Dortmund Marah Besar
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Penalti Pellegrini paksa laga AS Roma lawan AC berakhir imbang 1-1
• 16 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.