Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina, UNRWA, mengatakan bahwa markas besarnya yang ada di Yerusalem Timur, yang sebagian telah dihancurkan oleh Israel, dibakar.
UNRWA, seperti dilansir AFP, Senin (26/1/2026), tidak memberikan informasi lebih detail mengenai penyebab insiden di markas mereka tersebut. Otoritas Israel menyita dan menghancurkan markas besar UNRWA di Yerusalem Timur sejak pekan lalu, setelah melarang badan PBB itu beroperasi pada tahun 2025.
"Setelah diserbu dan dihancurkan oleh otoritas Israel, Markas Besar UNRWA di Yerusalem Timur yang diduduki kini dibakar," kata UNRWA dalam pernyataannya pada Minggu (25/1) waktu setempat.
Kebakaran yang menyelimuti markas UNRWA itu digambarkan sebagai bagian dari "upaya berkelanjutan untuk melucuti status Pengungsi Palestina".
Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan setempat melaporkan pada Minggu (25/1) pagi bahwa pihaknya merespons aduan kebakaran di fasilitas tersebut, di mana mereka berupaya "memadamkan api dan mencegahnya menyebar". Tidak disebutkan lebih lanjut soal penyebab kebakaran tersebut.
PBB mengecam penyitaan dan penghancuran markas UNRWA pekan lalu. Dalam pernyataannya, UNRWA bersikeras menyatakan propertinya tetap dilindungi oleh hak istimewa dan kekebalan PBB. Pandangan ini ditegaskan kembali oleh UNRWA dalam pernyataan pada Minggu (25/1).
"Seperti negara anggota PBB mana pun di dunia, tanpa kecuali, Israel secara hukum wajib melindungi dan menghormati fasilitas PBB," tegas juru bicara UNRWA, Jonathan Fowler, kepada AFP.
(nvc/dhn)


:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260126-Kapolda-Alumni-Akpol-1995-Bertambah-Jadi-3-Orang-Terbaru-Peraih-Adhi-Makayasa.jpg)


