Polling kumparan: 69,35% Pembaca Setuju Jika Pemilu Pakai e-Voting

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Sebanyak 69,35 persen atau 414 pembaca setuju jika Pemilu diselenggarakan menggunakan sistem e-voting. Angka ini merupakan hasil polling kumparan dilakukan pada 19-26 Januari 2026.

Total ada 597 responden yang menjawab polling ini. Sementara itu, sebanyak 30,65 persen atau 183 pembaca menjawab sebaliknya. Mereka tak setuju kalau Pemilu pakai sistem e-voting.

Sebelumnya, pemilu diusulkan menggunakan sistem e-voting dalam proses pemungutan suara. Wacana ini pun menuai beragam respons. Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, e-voting wajib dikaji untuk mendesain pemilu yang lebih baik.

“Menurut kami sebagai pemerintah wajib (mengkaji e-voting) ya, kita bersama-sama mari semua mencurahkan pemikiran untuk mendesain pemilu kita itu jauh lebih baik lagi,” ucap Pras di DPR, Senin (19/1).

Pras menilai, mekanisme Pemilu harus dicari yang paling tepat. Maka, setiap opsi mekanisme harus dikaji terlebih dahulu. e-voting sendiri merujuk pada adopsi teknologi untuk membantu perhitungan suara.

“Tetapi sebagaimana yang tadi juga sudah kami tekankan bahwa yang paling mendasar adalah bagaimana sistem pemilihan itu satu adalah mencerminkan sistem yang kita yakini paling tepat untuk bangsa dan negara kita,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menurutnya penggunaan sistem e-Voting dalam pemilu patut untuk dikaji. Dasco juga menilai, mekanisme itu akan membuahkan banyak penghematan dana penyelenggaraan Pemilu.

“Yang pertama segala sesuatu yang baik untuk pemilu kan tentunya pasti akan dibicarakan. Nah termasuk memang kita menuju ke arah teknologi yang lebih maju. Kalau itu pakai e-voting kan sebenarnya banyak penghematan-penghematan, walaupun kemudian kita harus lebih banyak kajian dan studi terlebih dahulu,” ucap Dasco di DPR, Senin (19/1).

Menurutnya, e-voting sudah banyak diterapkan di berbagai negara. Namun, terkadang ada masalah yang timbul dalam penggunaan mekanisme e-voting, seperti rekayasa hasil pemilu.

“Ya mengingat bahwa di negara-negara lain juga ada yang dilakukan e-voting tapi juga sebagian partai politik ini, negara lain ya bukan di sini, itu juga kreatif-kreatif sehingga e-voting-nya itu bisa kalau waktu berapa jam kadang-kadang hasilnya bisa berubah,” ucap Dasco.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cerita Dewara Zaqqi dan Alya Syahrani Dalami Karakter di Musikal Perahu Kertas
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
KMP Unhas Gelar Sosialisasi dan Try Out Akbar, Berikan Pelajar Bekal Hadapi SNBT 2026
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Pembukaan Perdagangan IHSG Rebound ke Level 9.029, Investor Mulai Optimis Usai Koreksi Beruntun
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Penerus Kevin-Marcus, Debut Apik Raymond-Joaquin Bawa Prestasi di di Indonesia Masters 2026
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Enam Perusahaan Digugat Rp4,9 Triliun Terkait Bencana di Sumut
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.