Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah angkat bicara soal encalonan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai calon calon Deputi Gubernur Bank Indonesia.
"Secara proporsional, kita tempatkan dulu seorang Thomas Djiwandono. Beliau menjadi Wamenkeu karena memang punya reputasi, kredibilitas, dan kemampuan," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Advertisement
Menurut Said, latar belakang Thomas yang kuat di bidang moneter menjadi salah satu alasan utama pencalonannya untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI yang ditinggalkan Juda Agung.
"Melihat latar belakang Thomas Djiwandono, beliau ini sebenarnya lebih expert di moneter dibandingkan fiskal," jelas dia.
"Jadi terlepas dari fakta bahwa beliau keponakan Presiden, menurut saya Thomas memang berhak menduduki jabatan Deputi Gubernur BI," sambung Said.
Politikus PDIP ini mengakui, pencalonan Thomas memunculkan sensitivitas publik, terutama terkait isu independensi Bank Indonesia dan hubungan keluarga dengan Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menegaskan bahwa kekhawatiran tersebut tidak beralasan.
"Yang pertama, karena beliau keponakan Presiden. Yang kedua, independensi BI dipertanyakan. Padahal Undang-Undang Bank Indonesia dan UU P2SK itu sangat ketat mengatur independensi BI, sehingga publik seharusnya tidak perlu khawatir," ungkap Said.
Ia juga menekankan bahwa kepemimpinan di Bank Indonesia bersifat kolektif kolegial, serta posisi yang diisi Thomas bukanlah jabatan tertinggi di bank sentral.
Lebih lanjut, Said meminta publik melihat Thomas sebagai sosok profesional, bukan semata-mata dari relasi keluarganya.
"Ini kebetulan saja beliau keponakan Presiden. Dia kan tidak bisa memilih lahir sebagai keponakan Presiden. Yang harus kita lihat adalah kemampuan Thomas," kata Said.
Babak baru dalam perjalanan karier Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono, dimulai hari ini. Thomas dijadwalkan akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) di hadapan Komisi XI DPR RI, Senin (26/1/2026) sore.
Langkah Thomas ini menjadi sorotan tajam lantaran ia merupakan figur penting di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang kini dicalonkan untuk masuk ke jantung otoritas moneter yang memiliki status independen.




