VIVA – Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak lagi dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif di industri pertambangan. Di sektor dengan tingkat risiko tinggi seperti tambang, K3 telah menjadi bagian dari etos kerja profesional yang menentukan keberlanjutan operasi sekaligus kredibilitas perusahaan di mata publik dan pemangku kepentingan.
Pemerintah menegaskan bahwa penguatan K3 merupakan fondasi utama dalam tata kelola industri pertambangan nasional. Penerapan K3 yang konsisten dinilai tidak hanya berdampak pada perlindungan tenaga kerja, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap stabilitas produksi dan kepercayaan terhadap industri tambang Indonesia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa K3 terus didorong agar menjadi budaya yang melekat dalam seluruh aktivitas pertambangan, dari level kebijakan hingga praktik di lapangan.
“Keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi merupakan elemen kunci dalam menjaga keberlangsungan operasi pertambangan,” ujar Tri Winarno dalam keterangan tertulis Senin, 26 Januari 2026.
Menurut dia, pemerintah secara konsisten mendorong perusahaan tambang untuk memperkuat sistem K3 secara menyeluruh, mulai dari standar operasional, pengawasan, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Pendekatan ini diperlukan agar keselamatan kerja tidak berhenti pada dokumen, tetapi benar-benar dijalankan dalam keseharian kerja.
Komitmen tersebut juga tercermin dalam target zero fatality yang terus digaungkan di industri pertambangan. Tri menegaskan bahwa target ini bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang harus diterjemahkan dalam disiplin kerja dan kepemimpinan yang berorientasi pada keselamatan.
“Zero fatality bukan slogan. Hal ini diikuti melalui penguatan standar operasional, disiplin kerja, dan kepemimpinan yang berorientasi pada keselamatan,” kata Tri.
Dalam konteks profesionalisme kerja, konsistensi penerapan K3 menjadi salah satu indikator praktik pertambangan yang baik atau good mining practices. Tri menilai, penerapan K3 yang disiplin akan berdampak langsung pada reputasi perusahaan serta keberlanjutan operasional industri pertambangan secara nasional.
Sejalan dengan pandangan pemerintah, pengamat ESG dan keberlanjutan, Jalal, menempatkan K3 sebagai indikator penting dalam menilai kualitas tata kelola perusahaan tambang. Menurutnya, target zero fatality harus dipahami sebagai pemicu kehati-hatian tertinggi dalam setiap pengambilan keputusan operasional.




