Kemenhaj melaporkan, dalam penyelenggaraan haji tahun 2026, sekitar 170 ribu jemaah masuk kategori berisiko tinggi (risti) dari segi kesehatan.
"Ya, secara statistik jemaah haji kita yang risti (risiko tinggi), artinya mereka-mereka yang punya penyakit komorbid ya, kemudian secara fisik ada apa namanya, penyakitlah begitu, itu hampir 170.000," kata Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (26/1).
Hal tersebut menjadikan persiapan penyelenggaraan haji harus benar-benar matang. Termasuk kesiapan petugas yang harus benar-benar sehat dan kuat secara fisik sehingga bisa melayani jemaah kategori tersebut.
"Bayangkan, 170.000 risti. Nah, di sinilah urgensi kenapa petugas-petugas haji itu adalah orang-orang yang punya tanggung jawab tinggi, disiplin tinggi, fisik tinggi, stamina tinggi, karena akan melayani jemaah haji 170.000 yang risti dari 203.000 orang (jemaah reguler)," ucap Dahnil.
Selain itu, dari 170 ribu jemaah risti itu, 33 ribu di antaranya adalah jemaah lansia.
"Lansia itu yang umurnya 65 tahun ke atas," kata Dahnil.
"Kemudian sekitar 55 persennya itu perempuan, 56 tepatnya, itu 56 persen dari total 221.000 jemaah haji (reguler dan khusus) itu perempuan," sambungnya.
Atas dasar tersebut, kata Dahnil, dibutuhkan perlindungan yang baik dari petugas terhadap mereka.
"Artinya semuanya membutuhkan perlindungan dan pendampingan yang sangat tinggi dari para petugas haji," kata dia.
"Oleh sebab itu, kami sejak awal jemaah risti, kemudian lansia, perempuan, kami selalu mengimbau beliau-beliau yang nanti menunaikan haji itu harus selalu mengikuti panduan dan arahan dari petugas haji di Kementerian Haji dan Umrah, terutama terkait dengan kapasitas fisik, stamina, dan sebagainya," pungkasnya.





