- Thomas Djiwandono tunjukkan surat pengunduran diri dari Gerindra di uji kelayakan.
- Langkah ini sebagai komitmen untuk menjaga profesionalisme dan independensi Bank Indonesia.
- Ia sudah tidak menjabat Bendahara Umum Gerindra sejak Maret 2025.
Suara.com - Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Thomas Djiwandono, menunjukkan bukti pengunduran dirinya sebagai kader Partai Gerindra dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI, Senin (26/1/2026). Langkah ini ia lakukan sebagai komitmen untuk menjaga profesionalisme dan independensi bank sentral.
Thomas menegaskan bahwa status keanggotaannya di Gerindra telah berakhir efektif sejak 31 Desember 2025.
"Saya juga bukan anggota Gerindra per 31 Desember tahun ini (2025). Ini adalah komitmen saya terhadap independensi Bank Indonesia dan rasa profesionalisme saya," ujar Thomas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Tunjukkan Bukti Fisik ke DPR
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, sempat meminta Thomas untuk menunjukkan bukti fisik surat pengunduran dirinya. Thomas kemudian memperlihatkan selembar surat pengunduran diri dan surat keputusan dari DPP Partai Gerindra kepada para anggota dewan.
"Resmi, Pak. Resmi dari surat pengunduran diri saya dan dari DPP Gerindra," kata Thomas saat menunjukkan dokumen tersebut.
Lebih lanjut, Wakil Menteri Keuangan ini menjelaskan bahwa ia sebenarnya sudah cukup lama meninggalkan jabatan struktural di partai. Ia telah melepaskan jabatannya sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra, posisi yang ia pegang selama 17 tahun, sejak Maret 2025.
"Saya waktu itu memutuskan meminta izin tidak menjadi bendahara umum karena perlu ada regenerasi," pungkasnya.
Baca Juga: Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI



