Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menjaga fungsi trotoar dan jalan protokol melalui penertiban pedagang kaki lima (PKL) serta parkir liar. Di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur (Wagub) Rano Karno, langkah penindakan kini dibarengi dengan solusi jangka panjang berupa relokasi dan pemberdayaan ekonomi sektor informal.
“Solusi utama adalah penataan dan relokasi PKL ke lokasi resmi, seperti pusat-pusat perdagangan terpadu atau zona khusus yang disediakan Pemprov,” kata Stafsus DKI Jakarta, Chico Hakim kepada Metrotvnews.com, Senin, 26 Januari 2026.
Baca Juga :
Puncak Flu Musiman Mengintai Jakarta, Warga Diminta Waspada!Chico menjelaskan bahwa penertiban tetap mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Namun, agar pedagang tidak kembali ke jalan setelah ditertibkan, mereka diarahkan mengikuti pelatihan dan program bantuan permodalan melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan DKI Jakarta. Kawasan seperti Tanah Abang pun tengah dipersiapkan untuk revitalisasi ruang usaha legal.
Selain PKL, Pemprov DKI juga menyoroti praktik parkir liar yang kerap melakukan pungutan paksa. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI kini memperkuat koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menindak tegas pelaku, sembari mempercepat digitalisasi sistem pembayaran parkir nontunai.
“Untuk parkir liar, Pemprov melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI telah menyiapkan mekanisme penindakan tegas bagi jukir liar yang memungut biaya secara paksa,” lanjut Chico.
Ilustrasi - Gerobak PKL diangkut petugas gabungan. Foto: Metrotvnews.com/Christian
Tak sekadar menindak, para juru parkir (jukir) liar yang terdampak akan diarahkan mengikuti pembinaan berbasis minat. Tujuannya agar mereka dapat beralih ke sektor formal atau menjadi operator parkir resmi di bawah naungan pemerintah.
Pemprov menyadari tekanan ekonomi menjadi faktor utama bertahannya warga di sektor informal. Sehingga pengawasan rutin harus diiringi penyediaan mata pencaharian alternatif.
“Upaya ini sedang berjalan secara bertahap di seluruh wilayah DKI, dengan target mengurangi gangguan pada pengguna jalan sambil menjaga stabilitas ekonomi informal,” tegas Chico.
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260125-Daftar-36-Kapolda-di-Indonesia-Usai-Mutasi-Januari-2026.jpg)



