JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, untuk fokus mengikuti jalannya persidangan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merespons sejumlah pernyataan Noel seusai persidangan pada Senin (26/1/2026). Salah satu pernyataan Noel menyinggung istilah “operasi tipu-tipu”.
"Kami meminta terdakwa untuk lebih fokus pada jalannya persidangan, memberikan keterangan yang benar di hadapan majelis hakim, serta menghormati prinsip peradilan yang adil dan tidak mempengaruhi proses hukum secara tidak semestinya," kata Budi Prasetyo.
Budi menilai, narasi yang disampaikan Noel tidak lantas mengubah fakta hukum, terlebih perkara tersebut telah memasuki tahap persidangan.



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F10%2F30%2Fbe655508a712dd5546258c3f264fa6de-20251030PRI5HR.jpg)
