Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat telah memblokir jutaan konten negatif sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan konten perjudian online.
Data itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
“Untuk pengendalian konten, untuk tahun 2025, sejumlah 2.737.962 konten negatif telah diblokir, di antaranya 2.087.109 konten adalah terkait judi,” kata Meutya.
Meutya menjelaskan, pemblokiran dilakukan berdasarkan berbagai sumber, mulai dari laporan masyarakat, aduan instansi pemerintah, hingga hasil pemantauan internal Komdigi.
“392.000 adalah penanganan aduan yang kami terima melalui aduankonten.id. Jadi kami berterima kasih dengan masyarakat yang telah melaporkan melalui aduankonten.id dan 493.000 melalui aduan instansi,” ungkapnya.
Selain itu, Komdigi menemukan konten negatif secara aktif melalui pemantauan berbasis teknologi.
“Selebihnya kita lakukan atau kita dapatkan melalui sistem crawling dari Kemkomdigi,” kata dia.
Ke depan, Meutya menyebut pemerintah akan memperkuat upaya pengendalian konten digital, terutama terhadap konten yang dinilai membahayakan masyarakat.
“Di 2026, kita akan melakukan penguatan mekanisme sistem pemblokiran juga peningkatan durasi pemutusan akses, khususnya terhadap konten-konten yang membahayakan,” tandasnya.

:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260126-Tamatan-SMA-SMK-Merapat-PT-Indofood-Buka-Lowongan-Kerja-Banyak-Posisi.jpg)


