Wamenkeu Thomas Djiwandono atau Tommy terpilih menjadi Deputi Bank Indonesia (BI) usai uji kelayakan di DPR. Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun meyakini status Thomas Djiwandono atau Tommy sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto tak akan memengaruhi profesionalisme.
"Menurut saya itu masing-masing orang mempunyai persepsi. Tapi perlu saya sampaikan bahwa Bank Indonesia itu bekerja berdasarkan undang-undang," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Dia menjelaskan, dalam struktur BI terdapat Dewan Gubernur yang terdiri dari Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior, dan para Deputi Gubernur. Menurutnya, dengan sistem tersebut, kebijakan moneter tak ditentukan oleh satu orang.
"Di dalam undang-undang itu ada kolektif kolegial, ada Gubernur Bank Indonesia dalam sebuah Dewan Gubernur Bank Indonesia, kemudian ada Deputi Gubernur Senior, dan ada Deputi Gubernur," ujarnya.
"Jadi tidak bisa dikatakan kemudian masing-masing itu berdiri sendiri-sendiri, ada kolektif kolegial," sambung dia.
Misbakhun mengatakan hubungan keluarga antara Tommy dan Prabowo memang benar. Namun menurutnya, hal tersebut tak relevan untuk dipersoalkan lantaran Tommy dinilai mampu menjelaskan kebijakan secara profesional.
"Bahwa fakta Pak Thomas keponakan, itu iya. Tapi dia tadi sangat profesional menjelaskan tentang bagaimana kebijakan-kebijakan itu diambil dalam sebuah proses, sehingga kalau menurut saya isu itu bisa dikesampingkan,"jelasnya.
"Bahwa ada profesionalisme, bahkan di closing statement beliau menyampaikan tentang profesionalisme itu menjadi salah satu hal yang kuat yang ingin beliau jaga. Dan menurut saya itu menjadi sebuah closing statement yang menguatkan posisi profesionalisme seorang Thomas Djiwandono," imbuh dia.
Sebelumnya, Komisi XI DPR menyetujui Wamenkeu Thomas Djiwandono atau Tommy menjadi Deputi Bank Indonesia (BI). Keponakan Prabowo itu menggantikan Juda Agung yang sebelumnya mengundurkan diri.
"Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan ke rapat internal di komisi XI bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas Djiwandono," kata Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, Senin (26/1).
Thomas terpilih usai proses uji kelayakan di Komisi XI DPR. Keputusan itu akan disahkan besok.
(amw/idn)





