Eks Pegawai Kemnaker Akui Dana Swasta Dipakai untuk Operasional Kantor dan Gaji Honorer

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Eks Subkor II Bidang Penyusunan Standar Mutu Lembaga K3, Fitriana Bani Gunaharti, mengakui pernah mengumpulkan uang dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) untuk membiayai kebutuhan operasional kantor. Dana tersebut bahkan digunakan untuk membayar gaji pegawai honorer.

Hal itu diungkapkan Fitriana saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Baca Juga :
Noel Sebut OTT Tipu-tipu, KPK Minta Fokus Hadapi Hakim

Ia mengaku dana tersebut digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran resmi yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

“Karena memang dari anggaran DIPA tidak mencukupi untuk pembelian blangko, Pak,” ujar Fitriana.

Menurutnya, uang yang terkumpul dialokasikan untuk membeli blangko sertifikat auditor, alat tulis kantor (ATK) seperti tinta printer, serta membayar gaji satu orang tenaga honorer.

Baca Juga :
Respons Purbaya soal  Di-Noel-Kan: Noel Terima Duit, Saya Enggak!

Saat didesak mengenai pihak yang memberi perintah penggunaan dana dari PJK3 tersebut, Fitriana menyebut atasannya.

“Pimpinan, Pak. Bu Ida,” katanya.

 

Baca Juga :
Noel Tuduh KPK Lakukan “Operasi Tipu-Tipu”, Sebut Dirinya Diframing dan Siap Dihukum Mati


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Asisten dan Manajer Lula Lahfah Datangi Polres Jakarta Selatan, Pilih Jawaban Singkat Ini
• 13 jam lalugrid.id
thumb
Rehat dari Dunia Hiburan, Zhao Lusi Buka Lapak Jualan Martabak Telur
• 5 jam lalutabloidbintang.com
thumb
DPRD Kota Malang Tegaskan Sekolah Gratis Tetap Berjalan di Tengah Pemangkasan Anggaran Pusat
• 4 jam lalurealita.co
thumb
KPK Periksa Gus Alex Terkait Kasus Kuota Haji
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Jokowi dan Dubes Belanda Bertemu di Solo, Ini Topik Pembahasannya
• 4 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.