Grid.ID – Dokter Detektif atau Doktif memastikan dirinya akan hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan dokter Richard Lee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (02/02/2026).
Kepastian itu disampaikan Doktif saat ditemui di kawasan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan siap hadir secara langsung di persidangan.
Menurut Doktif, kehadirannya dalam sidang praperadilan merupakan bentuk komitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga menyebut praperadilan menjadi ruang terbuka untuk menguji aspek formil penanganan perkara.
“Doktif tetap datang tanggal 2 Februari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Doktif saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/01/2026).
Doktif berharap sidang praperadilan tersebut dapat digelar secara terbuka sehingga publik dapat ikut mengawal jalannya proses hukum. Ia menilai keterbukaan penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, Doktif mengaku telah lama memprediksi langkah hukum yang akan ditempuh oleh Richard Lee. Ia menyebut sejumlah pernyataan yang sebelumnya disampaikan kini terbukti seiring berjalannya waktu.
“Semua yang Doktif sampaikan dari awal itu terbukti dengan berjalannya waktu,” katanya.
Doktif juga menyinggung adanya perubahan sikap dari pihak Richard Lee terkait pengajuan praperadilan. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari strategi hukum yang kini diuji di pengadilan.
Meski demikian, Doktif menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi proses tersebut. Ia menyatakan akan mengikuti persidangan dengan sikap terbuka dan menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada majelis hakim.
Doktif turut mengajak masyarakat untuk ikut mengawal jalannya persidangan praperadilan tersebut. Ia menilai pengawasan publik menjadi bagian penting dalam menjaga integritas proses hukum.
“Biarkan majelis hakim yang menguji semuanya di persidangan nanti,” ucapnya.
Lebih lanjut, Doktif mengaku masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan yang akan diambil setelah praperadilan. Ia menyebut keputusan tersebut akan diambil berdasarkan hasil persidangan.
Di sisi lain, Doktif menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghindari proses hukum. Ia menilai kepatuhan terhadap prosedur menjadi kewajiban semua pihak, termasuk figur publik.
Sidang praperadilan ini dijadwalkan menjadi momentum penting dalam rangkaian proses hukum yang melibatkan dokter Richard Lee. Publik pun menaruh perhatian besar terhadap jalannya perkara tersebut.
Hingga kini, Doktif memastikan dirinya dalam kondisi siap secara fisik dan mental untuk menghadapi sidang. Ia berharap proses hukum dapat berjalan objektif dan transparan.
Doktif kembali menegaskan bahwa kehadirannya di persidangan merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. Ia pun meminta semua pihak menahan diri dan menunggu putusan pengadilan. (*)
Artikel Asli



