Adies Kadir Terpilih Jadi Hakim MK, Pakar: DPR RI Sedang Mempermainkan Konstitusi

mediaindonesia.com
4 jam lalu
Cover Berita

DOSEN Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengkritik Komisi III DPR RI yang menetapkan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. 

Feri menilai perubahan nama calon hakim MK itu menunjukkan DPR tidak sedang mencari hakim konstitusi yang adil, tetapi sedang mengatur komposisi yang sesuai dengan kepentingan politik mereka.

"Saya pikir DPR sedang mencoba mengatur komposisi siapa yang betul-betul sesuai dengan kepentingan politik mereka, bukan memilih hakim konstitusi secara sadar yang akan menjadi wasit konstitusional yang adil," ujar Feri kepada Media Indonesia, Senin (26/1/2026).

Baca juga : Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Menurut Feri, sifat kekuasaan memiliki kecenderungan untuk menyimpang, sehingga dibutuhkan hakim yang tepat untuk menjaga marwah MK. Ia menyesalkan proses seleksi di DPR yang dianggap tertutup, tidak terprosedur, dan terkesan sesuka hati.

"Kalau kemudian prosesnya tidak terbuka, mendadak, dan sesuka hati, DPR sedang mempermainkan konstitusi dan membuat proses penyelenggaraan negara itu asal-asalan. Padahal setiap proses ketatanegaraan itu harus ada prosedurnya, ada ketertiban, dan kepatuhan kepada undang-undang agar politik tidak menyimpang," tegasnya.

Lebih lanjut, Feri menyoroti pola seleksi hakim MK di DPR yang menurutnya sudah sangat rusak. Ia menyoroti sebelumnya pada Agustus 2025, DPR telah menetapkan Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK. Namun, kini nama Adies Kadir yang diputuskan menjadi calon hakim MK usulan DPR.

Baca juga : Sarmuji Sebut Adies Kadir Mengundurkan Diri dari Golkar

"Tanpa ada kejelasan prosedur, tiba-tiba hakim yang sudah dipilih bisa digantikan. Ini menunjukkan DPR sudah punya pola yang sangat rusak dalam seleksi hakim konstitusi," kata Feri.

Ia pun memperingatkan DPR agar segera melakukan evaluasi total terhadap mekanisme rekrutmen jabatan publik. Jika tidak, citra DPR di mata publik akan semakin merosot karena dianggap lebih mementingkan kepentingan kelompok daripada kepentingan rakyat.

"DPR perlu betul-betul dievaluasi sebelum semakin dianggap publik bukan mengerjakan kepentingan publik, tetapi kehendak DPR sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI resmi menetapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir, sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan lembaga legislatif. Adies diproyeksikan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan memasuki masa purnatugas pada Februari 2026 mendatang. Namun, keputusan itu menjadi tanda tanya karena sebelumnya DPR menetapkan Ketua Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK. (H-4)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Betapa Senangnya Lihat Persib Bandung Punya 2 Pemain Baru, Bojan Hodak: Kami Agak Kekurangan Stok Pemain
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Geely EX2 Promo Februari 2026, Simulasi Kredit Mulai Rp 4,2 Juta/bulan
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
KPK Periksa Anak Buah Yaqut Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji
• 9 jam laluokezone.com
thumb
[FULL] Tragedi Longsor Bandung Barat, Sampai Mana Proses Evakuasinya? | SAPA PAGI
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Damai Hari Lubis Laporkan Khozinudin Pengacara Roy Suryo Cs ke Polisi
• 12 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.