KPK Periksa Anak Buah Yaqut Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Stafsus Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Senin (26/1/2026). Diketahui, Gus Alex merupakan salah satu tersangka dalam perkara tersebut.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji, Gus Alex diperiksa hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji, hari ini penyidik juga memanggil saudara IAA dalam kapasitas sebagai saksi, untuk dimintai keterangannya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Baca Juga :
KPK Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Terkait Korupsi Kuota Haji

Informasi yang dihimpun Okezone, Gus Alex telah memenuhi panggilan KPK  pada pukul 09.3 WIB. Namun, belum ada keterangan resmi terkait materi pemeriksaan.

Diketahui, dalam perkara ini KPK juga memeriksa Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Ia tiba di kantor KPK pada pukul 10.05 WIB.

Baca Juga :
KPK Cecar Dito Ariotedjo Soal Asal-usul Kuota Haji Tambahan

Sebagai informasi, Gus Alex sebelumnya sempat diperiksa KPK sebelum ditetapkan sebagai tersangka, yakni pada 26 Agustus 2025. Seusai pemeriksaan tersebut, ia enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Lepas Gempur Pasar Indonesia dengan 12 Model Baru: SUV hingga Sedan
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Menu MBG Diduga Tercampur Peluru Hekter, Insiden dari Dapur SPPG Ini Terulang untuk Ketiga Kalinya
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Said Abdullah: Akan Sangat Mumpuni Tommy di Deputi BI, Percaya Deh
• 32 menit laludetik.com
thumb
Tiga Tahun Nihil Serangan Teror, Kapolri Waspadai Perekrutan 110 Anak Lewat Ruang Digital
• 2 jam lalusuara.com
thumb
BCA Pastikan Sistem Aman, Imbau Nasabah Waspada Link Website Perbankan Palsu
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.