JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menjerat dirinya. Noel bahkan menyebut proses yang dilakukan KPK sebagai “operasi tipu-tipu”.
Pernyataan itu disampaikan Noel di sela persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Ia menegaskan, tetap berpegang pada sikapnya bahwa pelaku korupsi layak dihukum mati, termasuk dirinya sendiri jika terbukti bersalah.
“Operasi tipu-tipu. Operasi tipu-tipu yang dilakukan oleh para content creator yang ada di Gedung Merah Putih,” ujar Noel.
Noel kemudian menceritakan awal mula dirinya terjerat perkara tersebut. Ia mengklaim semula hanya diminta datang ke kantor KPK untuk klarifikasi, namun keesokan harinya langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Mereka bilang, ‘Pak datang ke kantor, ada klarifikasi, mau dikonfrontir.’ Begitu saya datang, paginya saya langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.



:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pelatih-PSM-Makassar-Tomas-Trucha.jpg)
